Baleg DPR RI Kunjungi Surabaya Serap Aspirasi Revisi UU PMI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan Wakil Ketua Baleg DPR RI

Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan Wakil Ketua Baleg DPR RI

Surabaya, Mevin.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, guna menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, perwakilan pekerja migran, pengelola tenaga kerja, serta pihak imigrasi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan permasalahan yang dihadapi pekerja migran dibahas secara mendalam.

Sturman Panjaitan menyatakan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan pengelolaan pekerja migran terbaik, namun masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan.

“Jawa Timur termasuk daerah terbaik dalam pengelolaan pekerja migran, tetapi masih ada masalah yang perlu kita atasi. Kami ingin memahami permasalahan mereka, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga purnatugas,” ujar Sturman usai pertemuan pada Jumat (21/2/2025).

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perlunya peningkatan perlindungan bagi pekerja migran, terutama dalam hal akses kerja yang lebih mudah, pemahaman budaya, dan bahasa negara tujuan. Sturman menekankan keprihatinannya atas tingginya angka pemulangan jenazah pekerja migran ke Indonesia.

“Pada tahun 2024 saja, lebih dari 87 jenazah pekerja migran telah dipulangkan ke Indonesia. Ini sangat mengkhawatirkan. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja migran nonprosedural. Oleh karena itu, kita harus memberantas jalur nonprosedural dengan mempermudah akses legal tanpa mengabaikan prosedur yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Sturman juga menyoroti hambatan birokrasi yang sering dihadapi pekerja migran, terutama di tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya memangkas prosedur yang tidak diperlukan agar proses perizinan menjadi lebih efisien.

“Pemerintah harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, agar regulasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja migran kita,” tegas Sturman.

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang
Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT
Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran
Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:34 WIB

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:24 WIB

Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:23 WIB

Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Senin, 15 Desember 2025 - 15:22 WIB

Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana

Berita Terbaru