JAKARTA, Mevin.ID – PT Angkasa Pura Indonesia (API) akhirnya memberikan tanggapan terkait isu panas operasional Bandara Internasional Kertajati di Majalengka.
Hal ini menyusul kritik tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut pembiayaan bandara tersebut menjadi beban berat bagi APBD Jawa Barat.
Plt Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Arie Ahsanurrohim, menjelaskan bahwa pengajuan setoran modal dari PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) kepada Pemprov Jabar merupakan mekanisme yang sah secara hukum.
Kebutuhan Modal untuk Keselamatan
Menurut Arie, suntikan dana dari pemegang saham mayoritas (Pemprov Jabar) sangat diperlukan untuk menjaga standar keamanan dan pelayanan bandara.
“Setoran modal tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional bandara, khususnya menyediakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kebandarudaraan sesuai regulasi,” ujar Arie dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
API, yang memiliki sekitar 15% saham di PT BIJB, menegaskan bahwa mereka menghargai perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi fiskal, namun aspek regulasi penerbangan tidak bisa dikompromi.
KDM: “Hasilnya Tidak Ada”
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengungkapkan kegelisahannya terkait “pemborosan” anggaran daerah.
Ia menilai APBD Jabar terlalu banyak tersedot untuk proyek yang belum memberikan imbal balik ekonomi, termasuk Bandara Kertajati dan Masjid Al Jabbar.
“Beban utang kita tinggi. Salah satunya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembiayaan Kertajati. Pembiayaan kita terus, hasilnya tidak ada,” tegas KDM melalui akun media sosialnya.
Berdasarkan data Bappeda Jabar, pembiayaan operasional Bandara Kertajati mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, di mana Rp50 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk layanan bandara.
Sementara itu, jumlah penumpang meski meningkat ke angka 413 ribu di tahun 2024, masih jauh dari target awal sebesar 12 juta penumpang per tahun.
Proyek Ambisius yang Terengah-engah
Bandara Kertajati yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp2,6 triliun dan diresmikan pada 2018 ini memang terus menjadi sorotan.
Meskipun telah dilakukan pengalihan rute dari Bandara Husein Sastranegara, Kertajati masih berjuang untuk meramaikan jadwal penerbangan komersialnya.
Saat ini, Pemprov Jabar memegang kendali lebih dari 80% saham PT BIJB, menjadikannya pihak yang paling bertanggung jawab secara finansial atas keberlangsungan bandara terbesar di Jawa Barat tersebut.***
Editor : Bar Bernad


























