Bandung di Persimpangan: Terus Terjerat Masalah dan Fregmentasi?

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Menimbang Menjadi Kota Administratif Terintegrasi

ADA satu pertanyaan yang tidak lagi bisa kita hindari: Bagaimana mungkin sebuah kota dengan kreativitas setinggi Bandung, dengan universitas besar, sektor jasa yang berkembang, dan energi sosial yang dinamis, justru terseret dalam pola masalah yang berulang selama satu dekade?

Dalam sepuluh tahun terakhir, Bandung berkali-kali terjerembap ke isu korupsi, dari suap proyek smart city, manipulasi anggaran, penataan ruang yang penuh kepentingan, hingga jual-beli perizinan, bahkan jual beli jabatan, yang menetes dari elite politik ke birokrasi teknis.

Pola kasusnya terlalu mirip, sehingga mustahil dianggap sebagai kebetulan atau sekadar perilaku individu yang “salah langkah.” Ini sudah menjadi tanda bahwa ada yang retak dalam desain institusinya.

Jumlah penduduk di kota Bandung sebanyak 2,4 juta jiwa sedangkan populasi kendaraan 2,2 juta unit. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dan kapan pun jika kita menengok permasalahan di Bandung Raya tentang transportasi yang tak terintegrasi, banjir yang tak kunjung selesai, polusi, sampah, kemacetan yang menurunkan daya produktivitas, kita kembali menemukan fragmen-fragmen masalah yang tidak pernah disatukan oleh kepemimpinan yang stabil.

Dalam bahasa teori kebijakan publik, ini bukan lagi soal aktor kebijakan yang gagal, tetapi sistem dan pola yang dibiarkan bekerja dengan insentif yang salah.

Korupsi dan Teori Kelembagaan: Di Bandung, kita melihat gejala yang konsisten

Dalam kajian kelembagaan (institutional theory), khususnya perspektif institutional design (Elinor Ostrom, March & Olsen), perilaku aktor sangat ditentukan oleh insentif, norma, dan struktur formal yang membingkai kerja mereka.

Bila struktur memberi peluang transaksional, atau bahkan mendorong pejabat untuk membangun patronase dan loyalitas buta demi mempertahankan kekuasaan, maka korupsi bukan lagi penyimpangan, ia menjadi produk lembaga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan para tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Kepala daerah datang dan pergi, membawa tim, jaringan, dan kepentingan masing-masing. Sehingaga birokrasi tak punya stabilitas untuk membangun kebijakan jangka panjang yang konsisten.

Setiap pergantian kepemimpinan, mutasi ASN bergulir seperti kartu domino. Program prioritas ditentukan oleh kalkulasi politik baik menjelang ataupun pasca pilkada, yang dijadikan issue bukan lagi logika pembangunan.

Ini menjelaskan mengapa berbagai kasus korupsi Bandung, yang menjerat pejabat tinggi hingga kepala daerah, terjadi dalam pola yang sama.

Hubungan patron-klien di tingkat lokal, seperti dijelaskan dalam penelitian Edward Aspinall dan Mietzner tentang politik uang di Indonesia, membuat pejabat lokal tidak pernah benar-benar otonom dari tekanan politik elektoral. Yang kita hadapi adalah korupsi yang bersifat sistemik, bukan individual.

Banjir di Wilayah Pasteur Kota Bandung

Bandung Raya dan Pemerintahan yang Terbelah

Bandung bukan kota yang berdiri sendiri secara fungsional. Ia bagian dari Bandung Raya, kawasan urban dengan mobilitas harian ratusan ribu bahkan jutaan orang.

Namun struktur pemerintahannya terpisah berdasarkan batas administratif warisan kolonial. Studi tata kelola metropolitan di Seoul dan Tokyo menunjukkan hal yang sama: Ketika kota diperluas tanpa integrasi kelembagaan, kebijakan menjadi parsial dan tidak efektif.

Transportasi macet bukan karena jalan kurang, tetapi karena otoritasnya terbagi. Banjir atau issue lainnya jadi sulit diselesaikan karena hulu dan hilir berbeda kewenangan. Bandung berada persis pada jebakan itu.

Mengapa Kota Administratif Layak Dipertimbangkan?

Mengusulkan Bandung menjadi kota administratif mungkin terdengar radikal, tetapi argumen akademisnya kuat.

Dalam desain kota administratif: Kepala Kota diangkat, bukan dipilih, Birokrasi menjadi lebih stabil dan profesional, karena tidak didorong loyalitas politik elektoral.

Kebijakan mengikuti policy cycle, bukan electoral cycle. Integrasi Bandung Raya dapat dikelola melalui koordinasi oleh level provinsi, bukan kompetisi antar kepala daerah.

Model seperti ini tidak asing. Tokyo Metropolitan Government membuktikan bahwa integrasi otoritas dapat memotong fragmentasi. Bahkan Jakarta sekarang bergerak menuju model serupa untuk memperkuat koordinasi dan profesionalisme.

Kritik terhadap kota administratif biasanya mengarah pada isu akuntabilitas. Namun banyak studi menunjukkan bahwa akuntabilitas tidak hanya lahir dari pemilihan langsung, tetapi dari transparency by design, audit, forum warga, dan mekanisme partisipasi yang terinstitusionalisasi.

Artinya, kota administratif tidak otomatis antidemokratis. Ia hanya mengubah bentuk akuntabilitas, bukan menghapusnya.

Kantor Walikota Bandung.(Foto: Ist)

Menghadapi Kenyataan: Bandung Sedang Kehilangan Daya Kelola

Kota Bandung dengan intensitas pergerakan manusia yanng cukup besar, membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat.

Ketika birokrasi terus dipengaruhi oleh politik lokal yang transaksional, ketika sektor pembangunan strategis tunduk pada hitungan elektoral, dan ketika korupsi menjadi biaya operasional yang tidak pernah hilang, maka sebenarnya kota sedang kehilangan daya kelolanya.

Dalam situasi seperti itu, reformasi struktural bukan pilihan ekstrem, ia justru langkah rasional.

Menjadikan Bandung sebagai kota administratif bukan langkah mengurangi demokrasi warga, tetapi upaya memperbaiki kapasitas negara agar bisa kembali melayani warga secara lebih efektif.

Bandung butuh perubahan, bukan pada Wali Kotanya, tetapi pada Struktur Pengelolaannya, Perdebatan mengenai masa depan Bandung tidak boleh berhenti pada “Siapa calon Wali Kota berikutnya?

Pertanyaannya lebih penting dari itu: Apakah pemerintahannya masih mungkin bekerja efisien dan efektif dalam pola sistem dan struktur yang sekarang?

Jika jawabannya tidak, maka kita tidak sedang menantang demokrasi, kita sedang menyelamatkan masa depan Kota Bandung yang terlalu besar, terlalu kompleks, dan terlalu penting untuk dibiarkan terus hidup dengan masalah yang sama.

Pembicaraan tentang kota administratif bukan sekadar wacana kelembagaan. Ini adalah diskusi tentang keberanian mengakui bahwa kadang sistem harus didesain ulang agar kota bisa tumbuh kembali.

Dan di titik inilah para birokrat, akademisi, politisi, Media dan NGO seharusnya berdiri di baris depan.***

Khaerul Umam, KU Institute – Dosen Adminsitrasi Publik UIN SGD Bandung 

Facebook Comments Box

Penulis : Khaerul Umam

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Banjir ke Kontroversi, Politikus, Bencana, dan Teriakan Merdeka di Nias
Dari Puing Jepang hingga Siaga Nusantara: Pelajaran Bosai untuk Indonesia
Tongkat Sang Penolong dan Kaki yang Patah: Refleksi Ketergantungan pada Negara
Ilusi Tembok Abu-Abu: Ketika Pikiran Membangun Penjara
Geotermal Bukan Tanpa Masalah, DPR Harus Jawab Tiga Dilema Krusial
Amarah, Api yang Menghanguskan dan Pemicu Perubahan
Bencana Antropogenik Sumatera 2025: Luka yang Dibuat, Bukan Ditakdirkan
Al-Kindi: Sang Filsuf Arab Pertama Penjaga Gerbang Akal dan Wahyu

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:35 WIB

Dari Banjir ke Kontroversi, Politikus, Bencana, dan Teriakan Merdeka di Nias

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:58 WIB

Dari Puing Jepang hingga Siaga Nusantara: Pelajaran Bosai untuk Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:09 WIB

Tongkat Sang Penolong dan Kaki yang Patah: Refleksi Ketergantungan pada Negara

Senin, 15 Desember 2025 - 21:06 WIB

Ilusi Tembok Abu-Abu: Ketika Pikiran Membangun Penjara

Senin, 15 Desember 2025 - 10:24 WIB

Geotermal Bukan Tanpa Masalah, DPR Harus Jawab Tiga Dilema Krusial

Berita Terbaru