Bandung Raya Siapkan Solusi Kemacetan, Saat Ini Kecepatan Mobil Hanya Setara Kura-kura

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Salah satu Terminal BRT Bandung Raya

Ilustrasi Salah satu Terminal BRT Bandung Raya

BANDUNG, Mevin.ID – Kota Bandung yang dikenal dengan kreativitas dan dinamikanya, kini menghadapi tantangan berat dalam hal mobilitas.

Data terbaru dari TomTom Traffic Index 2024 mengungkap fakta mencengangkan: kecepatan rata-rata perjalanan kendaraan di Bandung hanya 18 km/jam.

Angka ini hanya unggul sedikit dari kecepatan rata-rata seekor kura-kura yang mencapai 16 km/jam, bahkan lebih lambat dari kecepatan ayam dan buaya (masing-masing 24 dan 22 km/jam).

Dampaknya, setiap orang di Bandung kehilangan waktu produktif sekitar 108 jam per tahun akibat terjebak kemacetan.

Merespon kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen dengan mempercepat pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.

Proyek besar ini ditargetkan mulai digeber pada 2026 dan mencapai operasional penuh pada 2028.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menyatakan bahwa BRT bukan sekadar penambahan armada bus, melainkan pembangunan ekosistem transportasi massal yang andal dan terintegrasi.

“Kami memohon dukungan masyarakat. Meski masa konstruksi hingga 2027 akan memberikan dampak pada lalu lintas di beberapa ruas jalan, ini adalah investasi jangka panjang untuk Bandung yang lebih lancar,” ujar Dhani di Bandung, Selasa (27/1/2026).

Apa Itu BRT Bandung Raya?

BRT adalah sistem angkutan massal berbasis bus dengan karakteristik mirip kereta ringan, yang diyakini menjadi solusi tepat mengurai kemacetan. Sistem ini menawarkan:

  • Waktu tempuh lebih cepat berkat jalur khusus dan prioritas di persimpangan.
  • Headway (jarak antar bus) teratur seperti kereta.
  • Kapasitas penumpang tinggi.
  • Halte permanen dan tarif terjangkau.
  • Penerapan prinsip Gender, Disabilitas, dan Sosial (GEDS) dalam desain bus dan halte.
  • Sistem informasi canggih dan penggunaan energi rendah.

Analisis Manfaat Menjanjikan

Berdasarkan kajian Masterplan for Sustainable Transport (MASTRAN) yang mengacu pada analisis Bank Dunia 2021, BRT Bandung Raya diproyeksikan memberikan dampak signifikan, yakni:

  1. Pemindahan Moda: Mampu mengangkut 99.000 penumpang/hari, dengan 21% di antaranya merupakan transfer dari pengguna kendaraan pribadi.
  2. Efisiensi Waktu: Mengurangi rata-rata waktu tempuh perjalanan sebesar 11% (dari 45 menit menjadi 40 menit).
  3. Ekonomi & Lapangan Kerja: Meningkatkan aksesibilitas pekerjaan hingga 25% dan menciptakan lapangan kerja baru.
  4. Lingkungan: Mengurangi emisi karbon secara bertahap hingga 196.000 ton CO2 (penghematan tahunan 6.000 ton CO2).
  5. Kelayakan Proyek: Memiliki nilai IRR 10% dan NPV Rp 584 miliar, menunjukkan kelayakan ekonomi dan finansial.

Skala Besar, Dampak Luas

Untuk mewujudkannya, Pemerintah menyiapkan 21 koridor yang akan dilayani oleh 478 unit bus.

Keunggulan utama sistem ini adalah keberadaan jalur khusus yang menjamin bus tidak terjebak kemacetan seperti kendaraan biasa.

Untuk meminimalisir gangguan selama masa konstruksi, Kementerian Perhubungan bersama Dishub Jabar telah menyiapkan kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang matang.

Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan dan keselamatan warga tetap terjaga sambil membangun infrastruktur transportasi masa depan.

Dengan hadirnya BRT, harapan untuk menggeser “kecepatan kura-kura” Bandung menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan semakin nyata.

Warga Bandung Raya pun menantikan janji mobilitas yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Abdilah Kurniawan

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru