Bandung Zoo Disegel Pemkot, Gaji Karyawan Aman? Simak Infonya 

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mevon.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan perlindungan penuh terhadap nasib karyawan dan satwa di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) selama masa transisi pengelolaan.

Komitmen ini tertuang dalam nota kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan yang baru saja ditandatangani pada Kamis (5/2/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tanggung jawab operasional harian dan pembayaran gaji seluruh karyawan selama masa transisi kini berada di pundak Pemkot Bandung. Masa transisi ditetapkan maksimal tiga bulan.

“Operasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi. Kita ikut aturan maksimum Upah Minimum Kota (UMK),” tegas Wali Kota Farhan dalam rilis resmi Diskominfo Kota Bandung.

Dukungan terhadap langkah perlindungan ini juga datang dari Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah kota hadir dan menjamin karyawan yang sekarang ada tetap terlindungi, minimal dalam tiga bulan ke depan,” ujar Asep.

DPRD juga mendorong Pemkot untuk segera menyiapkan proses seleksi pengelola baru yang terbuka dan profesional untuk menciptakan kepastian kerja jangka panjang.

Selain jaminan gaji, Pemkot akan mengatur operasional non-satwa selama transisi untuk menghindari kekosongan pengelolaan yang dapat merugikan pekerja dan aset daerah.

Kepastian ini disambut baik oleh perwakilan karyawan. Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i, mengakui bahwa jaminan gaji dari Pemkot telah diberikan meski operasional tempat wisata tersebut sedang ditutup sementara.

“Sehingga kami selaku pekerja operasional Bandung Zoo bisa bekerja dengan tenang, walaupun memang tidak ada pemasukan dari penjualan tiket,” ujar Sulhan kepada Mevin.ID.

Sulhan juga menegaskan bahwa aspek kritis lainnya, yaitu kesejahteraan 711 satwa konservasi di dalamnya, telah menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.

“Nah untuk kebutuhan hidup satwa, itu dijamin oleh Kementerian Kehutanan,” pungkasnya.

Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas selama masa transisi, melindungi hak pekerja, dan memastikan perawatan satwa-satwa konservasi berjalan optimal menuju pengelolaan yang baru.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: Diskominfo Kota Bandung

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Barang Bukti Korupsi, Dikorupsi Lagi, Kejati Riau Tetapkan Mantan Pejabat Bengkalis dan Direktur Swasta Jadi Tersangka
Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan
Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Segera Daftar di Aplikasi Sapawarga
Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong
Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari
Tragedi Ledakan Petasan di Situbondo: Rumah Rata dengan Tanah, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:40 WIB

Ironi Barang Bukti Korupsi, Dikorupsi Lagi, Kejati Riau Tetapkan Mantan Pejabat Bengkalis dan Direktur Swasta Jadi Tersangka

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:25 WIB

Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:33 WIB

Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong

Berita Terbaru