Bank BJB Bongkar Fakta Uang Rp671 M Masih Tersangkut di Sritex!

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bandung, Rabu

Situasi Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bandung, Rabu

Jakarta Mevin.ID – Kasus panas bergulir di tubuh Bank BJB. Terkait proses kepailitan Sritex (PT Sri Rejeki Isman Tbk), manajemen akhirnya angkat bicara soal kredit jumbo senilai Rp671,7 miliar yang belum kembali dari perusahaan tekstil raksasa itu.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank BJB mengakui ada mantan pegawai mereka berinisial DS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit ke Sritex.

“Perlu diketahui, DS sudah bukan lagi pegawai kami sejak April 2023,” tegas manajemen Bank BJB, Jumat (23/5).

Pinjam Besar, Pailit Lebih Cepat

Fasilitas kredit yang diberikan ke Sritex sejak tahun 2020 ini awalnya berbentuk Kredit Modal Kerja. Dari total utang, kini masih tersisa Rp543,9 miliar pokok yang belum dilunasi. Sisanya berupa bunga dan denda, sehingga total tagihan yang diajukan ke kurator mencapai Rp671,7 miliar.

Namun, setelah Sritex dinyatakan pailit inkrah lewat putusan Pengadilan Niaga Semarang (21 Oktober 2024), Bank BJB langsung mencadangkan seluruh nilai tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko kerugian.

Tak Hanya Satu Bank yang Kena

Kasus ini tak hanya menyeret Bank BJB. Totalnya, ada 28 bank yang memberikan kredit ke Sritex, termasuk BRI, BNI, Bank DKI, Citibank, Bank Jateng, bahkan State Bank of India. Nilai utang Sritex? Tak main-main: Rp26 triliun, dengan porsi ke perbankan sekitar Rp10 triliun!

Bahkan, eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

BJB Klaim Operasional Aman

Meski diterpa isu besar, manajemen Bank BJB memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan normal. Mereka menyebut fokus utama sekarang adalah menjaga kepercayaan nasabah dan memantau proses hukum secara intensif.

“Kami menghormati proses hukum dan siap kooperatif. Tidak ada informasi material lain yang memengaruhi kinerja atau harga saham,” kata manajemen dalam keterangannya.

Saat ini, proses hukum pidana dan kepailitan masih berjalan. Semua mata tertuju pada langkah Kejagung dan pengadilan dalam menuntaskan perkara ini.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terbaru