Bekasi, Mevin.ID — Menjelang penutupan tahun kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mematangkan arah legislasi dan pengawasan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kota Bekasi, Senin (8/12/2025).
Rapat yang digelar berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kota Bekasi Nomor: 000.1.5/7461/DPRD.PP itu menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh agenda dewan berjalan terukur, sinkron, dan berdampak langsung bagi kebijakan daerah.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., selaku Pimpinan Banmus, rapat ini dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani, S.Pd., serta seluruh anggota Banmus. Kehadiran lengkap unsur pimpinan menegaskan keseriusan DPRD dalam mengawal agenda strategis di sisa masa kerja tahun ini.
Empat agenda prioritas menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut, mulai dari teknis input hasil reses ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), evaluasi progres Panitia Khusus (Pansus) 5, 6, 7, dan 8, pematangan program Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) beserta rencana public hearing, hingga laporan hasil reses anggota dewan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa Banmus bukan sekadar forum penjadwalan, melainkan instrumen pengendali arah kerja legislatif.
“Banmus menjadi momen penting untuk memastikan setiap langkah DPRD memiliki pijakan yang jelas, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Sardi Efendi.
Salah satu fokus pembahasan adalah kualitas data hasil reses yang diinput ke SIPD. DPRD menilai akurasi dan ketepatan data menjadi kunci agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran yang nyata.
Selain itu, Banmus juga memastikan bahwa progres pembahasan Pansus menjadi dasar percepatan pengesahan Ranperda prioritas, sekaligus membuka ruang partisipasi publik melalui agenda public hearing.
Hasil Rapat Banmus ini selanjutnya akan menjadi acuan resmi bagi Sekretariat DPRD Kota Bekasi dalam menyusun jadwal kegiatan dewan ke depan, termasuk rapat paripurna dan agenda publik lainnya. DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menutup tahun kerja dengan kinerja legislasi yang terukur, transparan, dan bertanggung jawab.(Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























