Bantah Pemborosan, BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta/Hari untuk SPPG Bukan dari APBN

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/pri.

i

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/pri.

JAKARTA, Mevin.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi tegas terkait besaran insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari.

BGN menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah bentuk pemborosan anggaran negara dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari struktur pembiayaan mandiri yang dirancang untuk efisiensi dan mitigasi risiko operasional.

Struktur Pembiayaan dan Efisiensi

Dadan memaparkan bahwa dana operasional SPPG terdiri dari tiga komponen utama:

  • Biaya Bahan Baku: Dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah.
  • Biaya Operasional: Menggunakan pendekatan at cost dengan mempertimbangkan indeks kemahalan wilayah.
  • Insentif Tetap (Fixed Incentive): Kompensasi risiko bagi mitra.

BGN mengklaim skema ini jauh lebih efisien dibandingkan proyek pemerintah konvensional. Sebagai contoh, pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang menelan investasi mandiri sekitar Rp3 miliar, diprediksi bisa memakan biaya hingga Rp6 miliar jika menggunakan dana APBN.

Pengalihan Risiko ke Mitra

Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa insentif Rp6 juta per hari tersebut tidak digunakan untuk infrastruktur, melainkan sebagai kompensasi atas risiko yang ditanggung penuh oleh mitra.

“Insentif itu diberikan karena seluruh risiko ada di mitra, termasuk risiko operasional, kerusakan, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Negara tidak menanggung biaya perbaikan maupun pembangunan ulang,” tegas Dadan.

Ia mencontohkan kasus SPPG di Aceh yang terdampak banjir; kerugian sepenuhnya ditanggung oleh mitra tanpa adanya tambahan anggaran dari negara.

Kecepatan Pembangunan

Selain efisiensi biaya, BGN menonjolkan keunggulan skema kemitraan dalam hal kecepatan pembangunan. Fasilitas SPPG dapat terwujud dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan mekanisme proyek pemerintah yang membutuhkan waktu lama untuk perencanaan, administrasi lahan, hingga tender.

Saat ini, BGN mencatat 24.122 SPPG telah beroperasi melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai 50 unit per hari.**”

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai
Badai OTT di Cilacap: KPK Amankan Bupati Syamsul Auliya dan 26 Orang Lainnya
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
DK PBB Memanas! AS Bentrok dengan Rusia-China Soal Nuklir Iran
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan
Babak Akhir Polemik Ijazah Jokowi: Usai Bertemu Wapres Gibran, Rismon Sianipar Akui Temuannya Keliru
Ujian Kesabaran Jokowi: Rekonsiliasi atau Penegakan Hukum dalam Kasus Rismon Sianipar?
687 Orang Tewas Akibat Serangan Israel, Termasuk 98 Anak-Anak dan Paramedis

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Badai OTT di Cilacap: KPK Amankan Bupati Syamsul Auliya dan 26 Orang Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:48 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:05 WIB

DK PBB Memanas! AS Bentrok dengan Rusia-China Soal Nuklir Iran

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:57 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Diamankan

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Berita

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:43 WIB