Barang Ilegal Membanjiri Pasar, Industri Dalam Negeri Kian Tertekan, PHK Mengintai

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)

Jakarta, Mevin.ID – Produk tekstil murah dari pasar gelap terus membanjiri pasar domestik, menimbulkan dampak nyata: pabrik-pabrik lokal menumpuk stok, produksi menurun, dan gelombang PHK tak terelakkan. Fenomena ini memperlihatkan celah besar dalam pengawasan impor ilegal yang tak kunjung ditambal.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyebutkan bahwa pemerintah sebenarnya telah lama mengetahui praktik masuknya barang ilegal melalui pasar gelap (black market). Bahkan satuan tugas khusus telah dibentuk, namun hasilnya belum terasa di lapangan.

“Barang-barang tekstil dari luar negeri menguasai pasar-pasar besar seperti Tanah Abang. Harganya jauh lebih murah, membuat produk dalam negeri tak terserap. Akibatnya, banyak perusahaan terpaksa menurunkan produksi, bahkan tutup, dan berujung pada PHK,” ujar Ristadi, Senin (9/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini tidak hanya menggerus daya saing industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki, tapi juga menggambarkan ketimpangan struktural antara regulasi dan praktik di lapangan. Pasar yang seharusnya mendukung industri lokal justru kini menjadi kuburan bagi produk-produk buatan negeri sendiri.

Persaingan Tak Sehat dan Tekanan pada Industri Padat Karya

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menegaskan bahwa maraknya barang ilegal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ancaman serius terhadap struktur persaingan usaha yang sehat.

“Barang dari pasar gelap dijual di bawah harga wajar. Ini memberi tekanan besar, terutama bagi industri padat karya yang sedang dihantam lemahnya permintaan global dan daya beli domestik,” ujarnya.

Meski begitu, Apindo menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal, termasuk pembentukan satuan tugas. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh independensi, koordinasi lintas sektor, serta komitmen politik untuk menindak tegas pelanggaran.

“Reformasi regulasi dan sistem pengawasan yang adil serta berpihak pada industri nasional adalah hal mutlak,” tambah Shinta.

Upaya Pemerintah: Antara Satgas dan Edukasi

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Perdagangan menyatakan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari edukasi hingga pengawasan bersama Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

“Pengawasan dilakukan baik secara mandiri maupun bersama kementerian dan aparat teknis lain. Selain itu, kami juga bergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Barang Impor Ilegal yang dipimpin Kemenko Polhukam,” jelas Sekjen Kemendag, Isy Karim.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa barang ilegal tetap lolos. Efektivitas koordinasi antar-lembaga menjadi sorotan, terutama ketika kepentingan nasional, seperti perlindungan terhadap UMKM dan pekerja lokal, dipertaruhkan.

Badai PHK Bisa Dicegah Jika Pengawasan Diperkuat

Masuknya barang ilegal secara masif bukan sekadar persoalan teknis bea cukai. Ini adalah persoalan politik industri: siapa yang dilindungi, siapa yang dibiarkan tenggelam?

Di tengah tantangan ekonomi global, menjaga keberlangsungan industri lokal bukan hanya soal menjaga lapangan kerja, tapi juga soal kedaulatan ekonomi.

Jika pembiaran ini berlanjut, bukan hanya pabrik yang mati pelan-pelan, tapi juga harapan para pekerja untuk bertahan hidup dengan layak.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angel Group Hadir di Indonesia: Bawa Teknologi Pemurnian Air “Kelas Antariksa” untuk Rumah Tangga hingga Restoran
Tambang untuk UMKM: Peluang Besar, Tapi Butuh Pengawasan Ketat dan Pendampingan Serius
Koperasi Desa Merah Putih Tembus 79.740 Unit, Target Nasional Kian Dekat
Indonesia Segera Miliki FLNG Terbesar di Tanah Air, Masuk 10 Besar Dunia
Luhut Usulkan Revisi Garis Kemiskinan, DEN Siap Laporkan ke Presiden Prabowo
Yusril: Tanpa Kepastian Hukum, Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hanya Mimpi
Riset LPEM UI: Ekonomi RI Melambat, Industri Melemah, Pekerja Makin Terdesak
Rp446 Triliun untuk 11 Program Prioritas, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:52 WIB

Angel Group Hadir di Indonesia: Bawa Teknologi Pemurnian Air “Kelas Antariksa” untuk Rumah Tangga hingga Restoran

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:45 WIB

Tambang untuk UMKM: Peluang Besar, Tapi Butuh Pengawasan Ketat dan Pendampingan Serius

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Tembus 79.740 Unit, Target Nasional Kian Dekat

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WIB

Indonesia Segera Miliki FLNG Terbesar di Tanah Air, Masuk 10 Besar Dunia

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:01 WIB

Luhut Usulkan Revisi Garis Kemiskinan, DEN Siap Laporkan ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru