Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Lisa Mariana ke Kejati Jabar, Jalan Panjang Perseteruan dengan Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Jakarta, Mevin.ID – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana kembali bergerak. Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menandai langkah penting menuju kemungkinan persidangan.

“Pelimpahan berkas perkara tahap satu sudah dilakukan. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dari JPU di Kejati Jawa Barat,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (19/11). Ia menegaskan pelimpahan dilakukan pada 13 November 2025.

Polri, katanya, akan menjaga koordinasi intens dengan jaksa agar perkara ini segera bergulir ke meja hijau.

“Dalam criminal justice system, koordinasi diperlukan untuk memastikan perkara memenuhi syarat formil dan materiil untuk dibawa ke persidangan. Komunikasi dengan Kejati Jabar terus kami lakukan,” tambah Trunoyudo.

Kasus yang Berawal dari Unggahan Instagram

Lisa Mariana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Perseteruan ini mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria dalam percakapan tersebut.

Ridwan Kamil kemudian melaporkannya ke polisi pada 11 April 2025.

Tes DNA Jadi Penentu

Sebagai bagian dari penyidikan, dilakukan pemeriksaan DNA terhadap Lisa, Ridwan Kamil, dan seorang anak perempuan berinisial CA yang disebut-sebut sebagai anak dari hubungan tersebut.

Hasilnya menepis klaim yang beredar. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa profil DNA CA hanya cocok dengan Lisa Mariana—namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Dengan pelimpahan berkas ke Kejati Jabar, kasus ini kini menunggu keputusan jaksa: apakah berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau perlu perbaikan lanjutan. Perseteruan yang semula dimulai dari unggahan di media sosial itu kini berada di ambang proses peradilan formal.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan
Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan
Ijazah Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara Khusus, Polemik Publik Mulai Mereda
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa
Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban
14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif
Perusahaan Biang Banjir Sumatera Dipetakan, Terancam Pidana dan Ganti Rugi
AS Perketat Akses Masuk, Riwayat Media Sosial Jadi Alat Penyaringan Digital

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:05 WIB

Prabowo Perintahkan Audit Total Toba Pulp Lestari, Negara Mulai Mengetuk Pintu Industri Kehutanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:55 WIB

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Senin, 15 Desember 2025 - 20:19 WIB

Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia 10 Jilid, Fokus Merawat Memori Kolektif Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:49 WIB

Presiden Prabowo: Sumatera Bukan Tempat Wisata Bencana, Pejabat Harus Fokus Bantu Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 18:42 WIB

14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Memori Kolektif

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Selasa, 16 Des 2025 - 07:55 WIB