Jakarta, Mevin.ID – Setelah berbulan-bulan jadi bahan perbincangan panas di media sosial, teka-teki soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya terjawab. Kepolisian lewat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menegaskan: ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada adalah asli.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, usai tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menyelesaikan uji forensik terhadap dokumen tersebut.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 5 November 1985,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (22/5).
Tak sekadar melihat fisik ijazah, tim penyidik menggunakan pendekatan ilmiah. Mereka membandingkan ijazah Jokowi dengan milik tiga rekannya semasa kuliah. Yang diuji? Hampir semua aspek: jenis kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, hingga stempel dan tanda tangan dekan serta rektor.
Hasilnya? Semua identik.
“Antara bukti (ijazah Jokowi) dan pembanding berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Skripsi Juga Dibedah
Tak berhenti di ijazah, polisi juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.” Skripsi itu juga lolos dari uji laboratorium.
Tim forensik menemukan penggunaan mesin tik huruf pica, bukan digital printing atau alat cetak modern. Lembar pengesahan skripsi bahkan dicetak dengan teknik letterpress yang menghasilkan permukaan tulisan yang tidak rata bila diraba.
“Teknik cetak ini bersesuaian dengan keterangan pemilik percetakan pada masa itu,” ujar Djuhandhani.
Tak Ada Unsur Pidana
Setelah mengantongi semua hasil pemeriksaan, memanggil saksi, dan menggelar perkara, Dittipidum Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam dokumen pendidikan Jokowi.
Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana. Laporan itu masuk pada 9 Desember 2024 dan sempat membuat publik gaduh karena menuding ijazah Jokowi cacat hukum.
Kini, setelah semua fakta dikuliti lewat sains dan hukum, Polri menyimpulkan: tidak ada pemalsuan, tidak ada kebohongan.
Hoaks soal ijazah Jokowi resmi dibantah.***




















