Bareskrim Pastikan: Ijazah Jokowi Asli, Bukan Hoaks

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, Mevin.ID – Setelah berbulan-bulan jadi bahan perbincangan panas di media sosial, teka-teki soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya terjawab. Kepolisian lewat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menegaskan: ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada adalah asli.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, usai tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menyelesaikan uji forensik terhadap dokumen tersebut.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 5 November 1985,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (22/5).

Tak sekadar melihat fisik ijazah, tim penyidik menggunakan pendekatan ilmiah. Mereka membandingkan ijazah Jokowi dengan milik tiga rekannya semasa kuliah. Yang diuji? Hampir semua aspek: jenis kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, hingga stempel dan tanda tangan dekan serta rektor.

Hasilnya? Semua identik.

“Antara bukti (ijazah Jokowi) dan pembanding berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.

Skripsi Juga Dibedah

Tak berhenti di ijazah, polisi juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.” Skripsi itu juga lolos dari uji laboratorium.

Tim forensik menemukan penggunaan mesin tik huruf pica, bukan digital printing atau alat cetak modern. Lembar pengesahan skripsi bahkan dicetak dengan teknik letterpress yang menghasilkan permukaan tulisan yang tidak rata bila diraba.

“Teknik cetak ini bersesuaian dengan keterangan pemilik percetakan pada masa itu,” ujar Djuhandhani.

Tak Ada Unsur Pidana

Setelah mengantongi semua hasil pemeriksaan, memanggil saksi, dan menggelar perkara, Dittipidum Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam dokumen pendidikan Jokowi.

Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana. Laporan itu masuk pada 9 Desember 2024 dan sempat membuat publik gaduh karena menuding ijazah Jokowi cacat hukum.

Kini, setelah semua fakta dikuliti lewat sains dan hukum, Polri menyimpulkan: tidak ada pemalsuan, tidak ada kebohongan.

Hoaks soal ijazah Jokowi resmi dibantah.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB