Bekasi, Mevin.ID – Dalam rangka membantu para pekerja informal atau pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) yang bertema “Launcing Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Pekerja Rentan dan berlangsung di Balai Patriot Pemkot Bekasi hari Rabu (5/11/2025).
Walikota Bekasi Tri Adhoanto berharap melalui bantuan APBD Kota Bekasi, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang perbulan nominalnya hanya Rp16.500,- ini pada tahun 2027 semuanya bisa dibantu.
Pada kegiatan SIGAP tadi hadir Walikota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effdendi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Kunto Wibowo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi A.Fausan dan Sekda Kota Bekasi Junaidi.
Walikota Bekasi Tri Adhianto mengakui Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini baru memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal sebesar 44 persen dari yang ada. Tetapi Walikota Bekasi telah bersepakat dengan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, bahwa pada tahun anggaran 2027 besok, semua pekerja informal di Kota Bekasi semuanya akan mendapat bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Walikota Bekasi juga mengakui pentingnya menjaga kesejahteraan para pekerja rentan atau informal ini, tujuannya agar mereka kondisinya tidak turun menjadi warga miskin.
“Sehingga pemerintah Kota Bekasi akan mengcover pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada 2 bulan kedepan atau pada bulan November dan Desember 2025 tahun ini 11.000 orang para pekerja informal dari ribu iuran BPJS Ketenagakerjaan APBD Kota Bekasi,”kata Walikota Bekasi.
Dari 44 persen tahun ini, sisanya akan kita ajukan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, sehingga pada tahun 2026 besok, insyaallah seluruh pekerja informal di Kota Bekasi akan dianggarkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan dilaksanakan pada tahun 2027.
Hal itu dilakukan sebagai bukti, bahwa seluruh pajak yang dipungut dari masyarakat Kota Bekasi, akan disalurkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat.
Kita harapkan juga kepada seluruh perusahaan di Kota Bekasi agar juga menyerahkan CSR nya kepada Pemkot Bekasi, untuk selanjutnya dikumpulkan dan disalurkan untuk kepentingan para pekerja informal atau untuk masyarakat maiskin di Kota Bekasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ahmad Fauzan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Kunto Wibowo, kepada awak media mengatakan bahwa bantuan kepada pekerja informal atau pekerja rentan dari Pemkot Bekasi hari ini untuk 11.000 orang lebih dan akan diprioritaskan untuk para pekerja yang paling rentan. Seperti para pekerja ojek yang setiap hari mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya.
Tetapi seperti yang tadi dijanjikan oleh Walikota Bekasi bahwa kedepannya secara bertahap seluruh pekerja rentan atau pekerja informal di Kota Bekasi akan mendapat bantuan pembayaran iuran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.
Dia juga menjelaskan bahwa pada saat ini anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat melihat saldo jaminan hari tuanya, melalui aplikasi online di hand phonenya masing-masing peserta BPJS Ketenagakerjaan.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto




















