DI BATANG Toru, tanah yang basah oleh duka dan hujan, kita menyaksikan sebuah pertunjukan tragedi yang terlalu sering dipentaskan di Nusantara.
Lima belas nyawa melayang di Tapanuli Selatan, sembilan belas secara keseluruhan.
Mereka adalah angka-angka statistik dalam laporan BNPB, tetapi dalam narasi yang lebih besar, mereka adalah korban dari dua kekuatan besar yang berpadu: sebuah sistem ekonomi neokolonial yang menyamar sebagai pembangunan, dan sebuah era antropogenik di mana tangan manusia telah menjadi kekuatan geologis yang menghancurkan.
Dari balik kabut duka dan lumpur yang menyelimuti Batang Toru, sebuah struktur kekuasaan yang familiar mencuat.
Pemilik sah tambang emas Martabe bukanlah perusahaan asing berwajah bule, melainkan anak-cucu dari sebuah konglomerasi nasional terkemuka, PT UT, bagian dari AG. Ini adalah wajah baru kolonialisme: Neokolonialisme yang berkulit domestik.
Mereka datang dengan narasi kemajuan, kontribusi daerah, dan laporan keberlanjutan yang dicetak glossy.
Mereka menguasai 95% saham, mengeruk emas dari perut Batang Toru, sementara masyarakat lokal hanya mendapat porsi 5%—sebuah ilusi partisipasi yang justru mempermanis penderitaan.
Dalam struktur ini, pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi benteng pertahanan rakyat, justru terikat dalam hubungan simbiosis yang tidak setara. Mereka menjadi pihak yang memiliki saham minoritas, tetapi menanggung beban konflik sosial dan kerusakan ekologis terbesar.
Inilah watak dasar sistem ini: ekstraksi tanpa tanggung jawab, akumulasi tanpa pemulihan. Ketika banjir bandang datang dan TNI harus turun untuk mengevakuasi warga, perusahaan dengan mudah mengangkat tangan dan menyalahkan force majeure, curah hujan ekstrem.
Mereka memiliki laporan tahunan 2023 yang memuat angka-angka fantastis, tetapi tidak memiliki respons memadai ketika sungai-sungai yang mereka ubah alirannya meluap dan menghancurkan rumah warga.
Dan di sinilah narasi neokolonial ini bersinggungan dengan kenyataan pahit Zaman Antropogenik. Bencana di Batang Toru bukan lagi sekadar fenomena alam murni. Ia adalah bencana antropogenik—diciptakan, atau setidaknya diperparah, oleh tangan manusia.
Hutan-hutan di hulu Batang Toru, yang selama ribuan tahun berfungsi sebagai “spons raksasa” yang menahan dan menyerap air, telah dibongkar untuk jalan, fasilitas tambang, dan rencana ekspansi tambang bawah tanah.
Laporan Walhi dan Satya Bumi di Mongabay dengan jelas menunjukkan bagaimana deforestasi ini telah mengubah tata air secara fundamental dan mengancam habitat kritis Orangutan Tapanuli.
Dalam ekosistem yang sehat, hujan diserap oleh akar-akar pepohonan. Dalam ekosistem yang terluka, hujan langsung menjadi limpasan permukaan yang ganas—sebuah banjir bandang yang diproduksi oleh industrialisasi.
Kita telah mengubah fungsi landscape. Kita telah mengubah hutan penyerap air menjadi lahan rentan erosi.
Dokumen Identifikasi Dampak Lingkungan dan studi di Digilib Unimed tentang konflik telah lama merinci perubahan penggunaan lahan dan sedimentasi ini.
Inilah Zaman Antropogenik dalam wujudnya yang paling brutal: manusia, melalui mesin industrinya, telah menjadi kekuatan alam yang lebih dahsyat dari alam itself.
Yang tragis adalah, semua ini terjadi di atas payung hukum yang sah. Sebuah Keputusan Menteri ESDM No. 2684/2015 dari Jakarta memberikan legitimasi formal untuk seluruh siklus kerusakan ini.
Hukum digunakan bukan untuk melindungi kedaulatan ekologis dan sosial masyarakat Batang Toru, melainkan untuk mengukuhkan kedaulatan modal atas tanah mereka.
Konflik yang terstruktur, seperti yang di dokumentasikan dalam penelitian di Unimed, adalah konsekuensi langsungnya.
Masyarakat lokal terjepit di antara klaim legal perusahaan dan realitas hilangnya sumber kehidupan mereka. Mereka dijanjikan kemakmuran, tetapi yang mereka terima adalah kerentanan.
Mereka dijanjikan pembangunan, tetapi yang mereka alami adalah bencana yang diperparah oleh “pembangunan” itu sendiri, sementara akses jalan ke wilayah mereka terputus total.
Oleh karena itu, tangisan duka dari Batang Toru bukan sekadar ratapan atas hujan yang turun terlalu deras. Ia adalah elegi untuk sebuah kedaulatan yang tergerus, sebuah jeritan dari Zaman Antropogenik yang menyadarkan kita bahwa kita telah menjadi tuhan yang jahat bagi planet sendiri.
Kita telah membiarkan sebuah sistem—yang meminjam logika kolonial dalam bungkusnya yang baru—untuk mengorbankan jasa lingkungan jangka panjang (penyimpanan air, penyeimbang iklim, rumah bagi Orangutan Tapanuli yang terancam punah) untuk setumpuk emas yang suatu hari akan habis.
Sampai kapan kita akan terus menyalahkan hujan, sambil menutup mata pada struktur ekonomi-politik dan dampak antropogenik yang menjadi akar sesungguhnya dari setiap lumpur yang mengubur kehidupan di Batang Toru?***
Rakean Apachiel, pemerhati Lingkungan dan Kebencanaan DPKLTS & GPA Bandung
Penulis : Rakean Aphaciel


























