BEKASI, Mevin.ID – Warga Perum Firdaus 4 dan lingkungan sekolah RA/TKIT-TPQ/TPA Al-Amsori 3, Desa Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi, dikepung bau menyengat yang mengganggu pernapasan.
Meski bau yang muncul menyerupai aroma pembakaran sampah atau limbah, hingga saat ini lokasi pasti titik pembakaran tersebut belum diketahui.
Polusi udara yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir ini membuat para orang tua murid dan warga khawatir. Bau yang tajam menusuk hidung tersebut menyebar mengikuti arah angin, menyelimuti area pemukiman dan ruang-ruang kelas tempat anak-anak belajar.
Ancaman Kesehatan di Balik “Asap Gelap”
Dampak dari polusi udara ini tidak bisa dianggap remeh. Bau menyengat tersebut diprediksi membawa partikel berbahaya yang mencemari lingkungan.
Hal ini menjadi ancaman serius bagi kelompok rentan, terutama anak-anak di TKIT Al-Amsori 3, warga lanjut usia, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit asma.
Clendy Saputra, warga yang memantau kondisi ini, menekankan pentingnya kewaspadaan bersama. Menurutnya, meskipun pelakunya belum tertangkap basah, tindakan pembakaran sampah di area pemukiman tetap merupakan tindakan ilegal.
“Membakar sampah adalah tindakan ilegal di banyak daerah karena melanggar peraturan mengenai pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan,” tegas Clendy.
Ajakan Bertindak: Cari dan Lapor
Karena lokasi pembakaran belum diketahui secara pasti, warga diimbau untuk saling berkoordinasi. Berikut adalah beberapa langkah yang disarankan oleh Clendy Saputra bagi warga yang terdampak:
- Sisir Lokasi dan Dokumentasikan: Jika melihat kepulan asap mencurigakan, segera ambil foto atau video sebagai bukti kuat untuk pelaporan.
- Tegur Secara Kekeluargaan: Jika sumber api ditemukan di lahan milik warga, sampaikan bahwa asapnya sangat mengganggu kesehatan anak-anak dan lingkungan.
- Lapor Kanal Resmi: Jangan ragu melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui aplikasi SP4N-LAPOR! (lapor.go.id) agar petugas dapat melakukan penelusuran lapangan ke wilayah Desa Cibarusah Kota.
Warga berharap pihak berwenang, baik dari tingkat Desa maupun Kecamatan Cibarusah, segera turun tangan untuk mencari sumber bau tersebut demi menjamin hak masyarakat dan murid sekolah atas udara yang bersih dan sehat.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























