Bekasi Kaji Ulang, Jam Masuk SD-SMP Dikembalikan ke Pukul 07.00

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Tri Adhianto

Walikota Bekasi Tri Adhianto

Bekasi, Mevin.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengembalikan jam masuk sekolah jenjang SD dan SMP ke pukul 07.00 WIB, setelah sebelumnya sempat dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan keputusan tersebut diambil usai evaluasi selama satu pekan pelaksanaan jam masuk lebih pagi, yang menimbulkan kemacetan di sejumlah titik, khususnya di kawasan sekolah.

“Ini berdasarkan evaluasi dari sisi psikologis dan transportasi,” kata Tri saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (21/7/2025).

Tri menjelaskan, penumpukan kendaraan terjadi karena pelajar dan pekerja berangkat di waktu yang nyaris bersamaan, sehingga memicu antrean panjang di sejumlah ruas jalan.

“Ternyata dengan bertumpuknya pada jam yang sama, ini membuat antrean dan kemacetan, terutama di lokasi sekolah,” ungkapnya.

Selain aspek lalu lintas, Tri menyebut pihaknya juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, termasuk orang tua siswa, pengusaha, hingga aparatur pemerintah.

“Sejak awal kita minta mereka melakukan evaluasi dari hari ke hari,” ujarnya.

Hanya SMA yang Tetap Masuk Pukul 06.30

Berdasarkan hasil uji coba, Pemkot menyimpulkan bahwa jam masuk pukul 06.30 WIB belum cocok diterapkan merata untuk semua jenjang pendidikan di Bekasi. Namun, kebijakan tersebut tetap diberlakukan bagi siswa tingkat SMA.

“SD dan SMP kembali ke jam 07.00 WIB. Tapi SMA tetap 06.30 WIB,” jelas Tri.

Ia juga memastikan kebijakan ini telah dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku otoritas tingkat provinsi.

Sebelumnya, penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan di seluruh Jawa Barat atas inisiatif provinsi.

Namun di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, kebijakan ini memicu kritik publik lantaran dianggap memberatkan siswa dan memperburuk lalu lintas.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 11:13 WIB

ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Kolom

Jeritan yang Tak Didengar: Membaca Ulang Tragedi SMAN 72

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:36 WIB