Bekasi, Mevin.ID – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia menegaskan, siapa pun aparatur yang terbukti bermain judi online (Judol) akan berhadapan langsung dengan sanksi disiplin pegawai.
Peringatan itu bukan sekadar gertak sambal. Di tengah maraknya kasus judol yang sudah menyentuh banyak lapisan masyarakat, Harris menyebut keterlibatan ASN bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga “merusak diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama pemerintah”.
Verifikasi Ketat, Tidak Ada Vonis Tergesa-gesa
Meski tegas, Harris menekankan bahwa setiap proses pemeriksaan harus dilakukan secara terukur.
“Kita verifikasi dulu. Kalau memang ketahuan ada ASN bermain judol, ya kita tindak sesuai aturan,” kata Harris, Selasa (25/11/2025).
Agar pemeriksaan objektif, Pemkot Bekasi akan menggandeng Inspektorat Daerah. Seluruh temuan, kata dia, akan dibuka melalui mekanisme formal agar tidak ada keputusan yang prematur.
Tak Bisa Sendiri, Bekasi Gandeng Komdigi
Pemkot Bekasi juga mengakui pemberantasan judi online tak mungkin dilakukan sepihak. Karena itu, pemerintah kota terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengatasi paparan situs dan aplikasi judol.
“Ini PR kita bersama. Hari ini Komdigi datang untuk koordinasi, cari solusi terbaik,” ujar Harris usai Apel Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/11/2025).
Ia menyebut meski akses ke situs judi mulai menurun berkat pemblokiran pemerintah, ancaman tetap ada.
“Pengakses judol tidak bisa terdeteksi secara instan. Ini luar biasa—dan harus jadi fokus kita,” imbuhnya.
Data PPATK: Bekasi Masuk Zona Merah
Peringatan Harris bukannya tanpa alasan. PPATK mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online tertinggi di Indonesia sepanjang 2024.
Kota Bekasi menempati posisi kesembilan, dengan jumlah pemain mencapai 125.243 orang—angka yang membuat banyak pihak terhenyak.
Tiga kecamatan jadi episenter terbesar:
- Bekasi Barat
- Bekasi Timur
- Bekasi Utara
Data itu menjadi landasan Pemkot untuk memperketat pengawasan, dimulai dari dalam birokrasi sendiri. Dalam pandangan Harris, pemerintah tidak bisa mengajak warga menjauhi judi online jika aparatur di dalamnya justru terlibat.(Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























