Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung Tak Tetapkan Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasannya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

“Kenapa NAM [Nadiem Makarim] sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena penyidik menilai masih perlu pendalaman alat bukti,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.

Meski begitu, ia memastikan proses penyidikan akan terus berjalan. “Bicara hukum itu bicara alat bukti. Jika dua alat bukti sudah cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Qohar juga menjelaskan, Undang-Undang Pemberantasan Tipikor tidak mensyaratkan pelaku harus mendapat keuntungan pribadi. Siapa pun yang merugikan keuangan negara dapat dijerat korupsi.

Terkait apakah Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut, Kejagung menyebut masih mendalaminya, termasuk kaitan investasi Google ke Gojek. “Kami sedang masuk ke sana. Kalau nanti alat bukti cukup, tentu akan kami rilis,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan teknologi Kemendikbudristek

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kejagung menyebut perencanaan pengadaan laptop Chromebook ini sudah dilakukan sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019. Perencanaan itu dibicarakan dalam grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang beranggotakan Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani.

Pada Selasa (15/7), Nadiem memenuhi panggilan kedua Kejagung dan diperiksa selama 19 jam. Usai pemeriksaan, ia hanya menyampaikan terima kasih kepada Kejagung dan meminta izin untuk kembali ke keluarganya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian
49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah
Polri Selidiki Serbuk Peledak hingga Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob
Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Motif Masih Didalami
Ditemukan Softgun Bertulis “Welcome to Hell” Usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah

Sabtu, 8 November 2025 - 09:52 WIB

Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 21:55 WIB

Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB