Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas terhadap kepala daerah yang belum menyampaikan usulan lahan untuk pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekjen Kemendagri, Komjen Pol (Purn) Tomsi Tohir, menyatakan akan mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala daerah yang tidak kunjung merespons instruksi tersebut.
“Jika sampai minggu keempat belum juga mengusulkan, kami akan kirim surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih abai,” tegas Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Prioritas Nasional Wajib Didukung
Tomsi menekankan, program MBG merupakan bagian dari upaya nasional dalam menanggulangi kemiskinan dan stunting. Karena itu, dukungan pemerintah daerah berupa penyediaan lahan sangat vital untuk kelancaran agenda pembangunan 1.542 dapur MBG di seluruh Indonesia.
“Perbaikan-perbaikan bisa terus kita laksanakan sehingga membawa perubahan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.
Lahan Harus Sesuai Kriteria BGN
Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menyebutkan bahwa BGN memerlukan lahan yang tidak berdekatan dengan dapur SPPG mandiri milik masyarakat, dan memiliki akses bagi wilayah-wilayah yang belum tersentuh mitra.
“Misalnya daerah pegunungan dengan 500 siswa, tapi tidak ada mitra yang mau bangun. Maka BGN akan minta lahan ke pemda atau desa untuk dipinjampakaikan,” jelas Tigor.
Dapur MBG sebagai Infrastruktur Gizi Masa Depan
MBG tidak hanya menyasar perbaikan gizi anak sekolah, tapi juga menciptakan pasar baru bagi sektor pangan dan peternakan.
Oleh sebab itu, keterlambatan dalam menyiapkan lahan dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan daerah menyambut program nasional yang berskala besar dan berdampak jangka panjang.***