BANDUNG, Mevin.ID – Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Keuangan, Purbaya, untuk menyiapkan anggaran guna mengangkat pegawai PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Unggahan tersebut muncul dari akun “Hikmaratmika” pada Kamis (22/1/2026) dan memicu perbincangan di kalangan warganet.
Dalam unggahan tersebut, narasi yang ditulis menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya siap menindaklanjuti perintah presiden tanpa penundaan terkait pembukaan jalan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan oleh tim pemeriksa, klaim tersebut tidak dapat dibenarkan. Pemeriksaan dilakukan dengan memasukkan kata kunci “Prabowo perintahkan Purbaya siapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu” ke dalam mesin pencari, dan tidak ditemukan satupun pemberitaan dari sumber kredibel yang mengonfirmasi perintah tersebut.
Lebih lanjut, penelusuran mengarah pada pemberitaan jawapos.com yang tayang pada Sabtu (31/1/2026) dengan judul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa proses pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu telah diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Prosedur yang harus dilalui meliputi usulan dari instansi, penetapan rincian, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, hingga penetapan akhir.
Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil seleksi serta kesiapan masing-masing instansi, bukan serta-merta berdasarkan perintah langsung presiden terkait anggaran.
Selain itu, dikutip dari lintasedukasi.com, ditegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menjanjikan pengangkatan langsung PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun Menteri Keuangan Purbaya yang membenarkan adanya instruksi khusus untuk menyiapkan anggaran terkait hal tersebut.
Kesimpulan:
Berdasarkan fakta yang dihimpun, unggahan yang menyatakan “Prabowo Perintahkan Purbaya Siapkan Anggaran Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Tidak ada informasi resmi atau pernyataan dari sumber terpercaya yang mendukung klaim tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada regulasi resmi pemerintah dan pemberitaan dari media kredibel terkait isu kepegawaian.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Tribratanews


























