JAKARTA, Mevin.ID – Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (Foreign, Commonwealth & Development Office/FCDO) Britania Raya menerbitkan peringatan perjalanan (travel warning) terbaru untuk tahun 2026. Dalam daftar travel warning tersebut, Indonesia termasuk dalam 55 negara yang mendapat peringatan khusus bagi warga Inggris yang berencana berkunjung.
Berdasarkan rilis yang dikutip dari media Express, Sabtu (27/12/2025) seperti dikutip Antara, peringatan ini bersifat spesifik dan terfokus pada kawasan di sekitar gunung berapi aktif. Pemerintah Inggris menyarankan warganya untuk menghindari perjalanan wisata di dekat daerah gunung api aktif di Indonesia, seperti Gunung Lewotobi Laki-laki (NTT), Gunung Sinabung (Sumut), Gunung Marapi (Sumbar), Gunung Semeru (Jatim), Gunung Ruang (Sulut), dan Gunung Ibu (Malut).
Namun, FCDO menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk semua kawasan di Indonesia. Peringatan dikeluarkan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi risiko erupsi dan aktivitas vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan wisatawan.
FCDO juga mengingatkan pentingnya memeriksa tiga hal sebelum melakukan perjalanan internasional: validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, dan memastikan destinasi tujuan aman berdasarkan saran resmi pemerintah Inggris. “Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan membatasi dukungan yang dapat diberikan pemerintah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” demikian pernyataan FCDO.
Daftar peringatan perjalanan ini merupakan hasil evaluasi ulang dari sebelumnya yang memuat lebih dari 70 negara. Negara dan wilayah biasanya dimasukkan ke dalam daftar karena pertimbangan keamanan seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, atau risiko penangkapan bagi warga asing.
Selain Indonesia, beberapa negara lain yang masuk dalam kategori “disarankan tidak melakukan perjalanan ke sebagian wilayah” antara lain India, Irak, Israel, Thailand, dan Ukraina. Sementara negara seperti Afghanistan, Iran, Rusia, Suriah, dan Yaman masuk dalam kategori larangan total.
Penerbitan daftar ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi warga Inggris untuk merencanakan perjalanan internasional dengan lebih aman dan bertanggung jawab pada tahun 2026.***
Penulis : Atep K
Editor : Atep K


























