Jakarta, Mevin.ID – Skandal baru dalam tata niaga beras kembali mencuat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan: beras subsidi dari Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dioplos dan dijual sebagai beras premium di pasaran. Akibat praktik ini, negara ditaksir merugi hingga Rp2 triliun per tahun.
“Yang dijual sesuai aturan hanya 20 persen, sisanya—sekitar 80 persen—dioplos, lalu dijual dengan harga premium. Kalau 1 juta ton kali selisih Rp2.000, ya Rp2 triliun kerugian negara setahun,” ungkap Amran usai menghadiri Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Modus: Subsidi Disulap Jadi Keuntungan
Dalam skema SPHP, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp1.500–Rp2.000 per kilogram agar masyarakat bisa membeli beras dengan harga lebih terjangkau. Namun, menurut Mentan, banyak produsen atau distributor justru mengalihkan beras subsidi ke pasar premium demi meraup keuntungan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beras SPHP yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat, hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke tangan konsumen. Sisanya, dibongkar, dikemas ulang, dan dijual sebagai beras premium tanpa pengawasan ketat.
“Bayangkan, 1,4 juta ton beras SPHP, lalu 80 persen dioplos. Hanya 20 persen yang benar-benar dipajang. Ini bukan hanya soal curang, tapi menyabotase niat baik negara untuk rakyat,” kata Amran.
Distribusi Saat Panen, Petani Jadi Korban
Tak hanya merugikan negara dan konsumen, distribusi beras subsidi yang dilakukan saat panen raya juga menekan harga gabah petani. Ketika beras murah membanjiri pasar, harga hasil panen petani lokal jatuh, sementara keuntungan justru dipetik oleh para spekulan dan pelaku oplosan.
“Ini menjerat dua sisi: rakyat yang berhak tak dapat beras murah, petani yang bekerja keras malah rugi,” ujar Amran.
Satgas Pangan Mulai Turun Tangan
Menurut Mentan, Satgas Pangan Polri telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki praktik pengoplosan ini. Tim investigasi disebut bergerak tertutup dan menemukan fakta bahwa sebagian besar beras subsidi telah dimanipulasi di jalur distribusi.
“Itu pengakuan dari bawah. Tim investigasi kami sudah turun. Ini harus dibongkar tuntas. Kita tidak bisa biarkan mafia pangan bermain seenaknya,” katanya tegas.
Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Usaha Curang
Mentan juga memperingatkan seluruh pelaku distribusi agar tidak main-main dengan program subsidi. Pemerintah akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan beras SPHP untuk keuntungan pribadi.
Meskipun belum disebutkan secara rinci di mana saja praktik pengoplosan ini terjadi, penyelidikan oleh Satgas Pangan masih berlangsung, dan hasilnya dipastikan akan disampaikan ke publik.***