Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, Negara Diperkirakan Rugi Rp2 Triliun per Tahun

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di sela Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Harianto/aa.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di sela Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Harianto/aa.

Jakarta, Mevin.ID – Skandal baru dalam tata niaga beras kembali mencuat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan: beras subsidi dari Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dioplos dan dijual sebagai beras premium di pasaran. Akibat praktik ini, negara ditaksir merugi hingga Rp2 triliun per tahun.

“Yang dijual sesuai aturan hanya 20 persen, sisanya—sekitar 80 persen—dioplos, lalu dijual dengan harga premium. Kalau 1 juta ton kali selisih Rp2.000, ya Rp2 triliun kerugian negara setahun,” ungkap Amran usai menghadiri Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Modus: Subsidi Disulap Jadi Keuntungan

Dalam skema SPHP, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp1.500–Rp2.000 per kilogram agar masyarakat bisa membeli beras dengan harga lebih terjangkau. Namun, menurut Mentan, banyak produsen atau distributor justru mengalihkan beras subsidi ke pasar premium demi meraup keuntungan besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beras SPHP yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat, hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke tangan konsumen. Sisanya, dibongkar, dikemas ulang, dan dijual sebagai beras premium tanpa pengawasan ketat.

“Bayangkan, 1,4 juta ton beras SPHP, lalu 80 persen dioplos. Hanya 20 persen yang benar-benar dipajang. Ini bukan hanya soal curang, tapi menyabotase niat baik negara untuk rakyat,” kata Amran.

Distribusi Saat Panen, Petani Jadi Korban

Tak hanya merugikan negara dan konsumen, distribusi beras subsidi yang dilakukan saat panen raya juga menekan harga gabah petani. Ketika beras murah membanjiri pasar, harga hasil panen petani lokal jatuh, sementara keuntungan justru dipetik oleh para spekulan dan pelaku oplosan.

“Ini menjerat dua sisi: rakyat yang berhak tak dapat beras murah, petani yang bekerja keras malah rugi,” ujar Amran.

Satgas Pangan Mulai Turun Tangan

Menurut Mentan, Satgas Pangan Polri telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki praktik pengoplosan ini. Tim investigasi disebut bergerak tertutup dan menemukan fakta bahwa sebagian besar beras subsidi telah dimanipulasi di jalur distribusi.

“Itu pengakuan dari bawah. Tim investigasi kami sudah turun. Ini harus dibongkar tuntas. Kita tidak bisa biarkan mafia pangan bermain seenaknya,” katanya tegas.

Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Usaha Curang

Mentan juga memperingatkan seluruh pelaku distribusi agar tidak main-main dengan program subsidi. Pemerintah akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan beras SPHP untuk keuntungan pribadi.

Meskipun belum disebutkan secara rinci di mana saja praktik pengoplosan ini terjadi, penyelidikan oleh Satgas Pangan masih berlangsung, dan hasilnya dipastikan akan disampaikan ke publik.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

QRIS Go Global: Solusi Pembayaran Digital Indonesia yang Bikin AS Gerah?
Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas
18 BUMN Gabung ke Ekosistem Kopdes Merah Putih, Sinergi Nyata Bangun Ekonomi Desa
Kopdes Merah Putih Siap Cetak 2 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Gandeng BLK dan Komunitas Daerah
Indonesia Tawarkan Pemangkasan Bea Masuk Produk AS, Imbalannya Akses Ekspor dan Impor Gandum Rp8 Triliun
Ketika Pasar Mulai Sepi dan Kios Dikunci: Potret Suram Pedagang Tradisional Pangandaran di Era Digital
Rasio Kredit Macet KPR Tertinggi dalam Empat Tahun, BTN dan BCA Akui Tekanan Ekonomi
Kabar Baik untuk Pahlawan Devisa: KUR Khusus Pekerja Migran Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

QRIS Go Global: Solusi Pembayaran Digital Indonesia yang Bikin AS Gerah?

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:14 WIB

Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

18 BUMN Gabung ke Ekosistem Kopdes Merah Putih, Sinergi Nyata Bangun Ekonomi Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:55 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Cetak 2 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Gandeng BLK dan Komunitas Daerah

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Indonesia Tawarkan Pemangkasan Bea Masuk Produk AS, Imbalannya Akses Ekspor dan Impor Gandum Rp8 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi

Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:14 WIB

Berita

Kejagung Buru Riza Chalid, Pantau Hingga Luar Negeri

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:40 WIB