Jakarta, Mevin.ID – Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sistem ini dirancang sebagai unique identifier (penanda unik) untuk mengintegrasikan data keuangan masyarakat secara menyeluruh.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa uji coba awal akan difokuskan pada satu use case, yakni untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai.
“Payment ID masih dalam tahap uji coba untuk satu use case, yaitu penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai pada 17 Agustus,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/7), dikutip dari Antara.
Payment ID merupakan bagian dari pengembangan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan akan menjadi bagian dari infrastruktur BI Payment Info. Sistem ini mencatat aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan, belanja, investasi, hingga utang, termasuk pinjaman online.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, menjelaskan bahwa Payment ID akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan digunakan untuk membentuk profil pengguna, autentikasi transaksi, serta agregasi data granular individu.
BI menegaskan bahwa perlindungan data dan privasi akan menjadi prioritas. Penggunaan atau pembagian data hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pemilik data, termasuk notifikasi melalui ponsel apabila data digunakan dalam proses seperti pengajuan kredit.
“BI akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan,” tegas Dudi.
Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan menjadi barang publik yang memperkuat integritas transaksi dan mendukung kebijakan nasional.***





















