Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki Pokok Utang dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional 3,4 triliun setelah cicilan tahun ke-4 sampai 2028 harus bayar cicilan sebesar 566 milyar per tahun.
Utang PEN sejak 2021 ini diperuntukan Infrastruktur jalan, pengairan, air limbah terus juga ada permukiman ruang terbuka hijau selanjutnya sarana peribadatan revitalisasi pasar, termasuk Mesjid Aljabbar dibangun dari Dana Pinjaman
“Saya teu nginjeum ujug ujug kudu mayar, tapi gak apa-apa tanggungjawab Pemerintah (Pemprov Jabar)” kata Demul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa minta penghapusan gak ya ke pusat”, harap Dedi Mulyadi dalam akun Instragram @dedimulyadi71 30/01/2025.
Lihat postingan ini di Instagram
“Hapusin ya hehehe Saya mau bangun jalan dan bangun sekolah-sekolah”, lanjut Demul sambil memohon melihat ke arah kamera.
“Itu yang menjadi beban terberat kita Pak”, kata salah seorang dari Tim Transisi Permprov Jabar
“Jangan Anggap beban berat, semua beban ringan Oh enggak ada masalah utang apa yang 500 miliar mudah-mudahan ke depan pendapatan kita meningkat”, ungkap Demul
“Gak apa apa bayar Dana PEN 500 miliar tapi pendapatan pajak kendaraan bermotornya dari 9 triliun nanti naik ke 11 triliun lunas”, lanjut Demul Optimis
Pemprov Jabar dibawah kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Erwan setiawan memiliki kewajiban membayar pokok utang dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp3,4 triliun setelah cicilan tahun ke-4 sampai 2028 harus bayar cicilan sebesar 566 milyar per tahun.(*)