BNPB Perbaharui Data, 921 Orang Meninggal dalam Banjir Sumatera, 392 Masih Hilang

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara terus bertambah.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12/2025), sebanyak 921 orang meninggal dunia dan 392 orang masih hilang.

Data tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Per hari ini, meninggal dunia 921 orang,” ujar Suharyanto dalam laporannya. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari tiga provinsi terdampak.

Rincian Korban di Tiga Provinsi

  • Aceh:
    • 366 meninggal
    • 97 hilang
    • 914.202 warga mengungsi
  • Sumatera Utara:
    • 329 meninggal
    • 82 hilang
  • Sumatera Barat:
    • 226 meninggal
    • 213 hilang

Total warga yang mengungsi akibat bencana ini mencapai 975.079 orang, menjadikannya salah satu bencana hidrometeorologi terbesar dalam satu dekade terakhir.

BNPB juga melaporkan sejumlah wilayah masih terisolasi, khususnya dua kabupaten di Aceh: Bener Meriah dan Aceh Tengah, yang hingga kini masih terkendala akses darat akibat jembatan dan jalur utama yang rusak.

Data Dinamis, Proses Evakuasi Berlanjut

BNPB menegaskan bahwa angka korban dapat berubah mengingat proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung.

Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan relawan terus menyisir titik-titik rawan yang dilaporkan memiliki konsentrasi warga hilang.

Pemerintah pusat menambah dukungan logistik dan tenaga kesehatan, menyusul laporan meningkatnya penyakit infeksi di lokasi pengungsian.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik
KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan
Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai
Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029
Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3
Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal
Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 20:39 WIB

KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

Senin, 19 Januari 2026 - 12:59 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

Berita Terbaru