BNPB Perbaharui Data Terbaru : Korban Banjir–Longsor Sumatera Tembus 883 Jiwa

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak bencana di Aceh Tamiang (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Dampak bencana di Aceh Tamiang (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Jakarta, Mevin.ID – Kepedihan di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera kian tergambar jelas setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pembaruan data hingga Sabtu (6/12). Deretan angkanya bukan sekadar statistik, melainkan potret duka yang mengiris.

883 jiwa telah ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, 520 orang masih hilang, dan 4.200 lainnya mengalami luka-luka. Di setiap angka, ada keluarga yang menunggu kabar dan rumah yang kehilangan penghuni utamanya.

Skala kerusakan pun mencerminkan betapa besar guncangan bencana ini. 121.500 rumah hancur di 51 kabupaten terdampak.

Kabupaten Agam mencatat korban jiwa terbanyak, yakni 171 orang, sementara Aceh Tamiang menjadi episentrum pengungsian dengan 281.300 jiwa terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Jaringan fasilitas publik juga terpukul hebat:

  • 1.100 fasilitas umum rusak,
  • 270 fasilitas kesehatan,
  • 509 fasilitas pendidikan,
  • 338 rumah ibadah,
  • 221 gedung dan kantor,
  • serta 405 jembatan yang terputus atau terdampak.

Dalam tahap pemulihan darurat, pemerintah mulai menata ulang akses vital, termasuk memperbaiki dua jembatan bailey yang sebelumnya rusak parah dan memutus hubungan Aceh–Sumut.

Upaya ini menjadi simbol dari pekerjaan panjang untuk memulihkan ritme hidup warga.

Di antara puing, lumpur, dan angka-angka yang terasa dingin, Sumatera kini sedang belajar bangkit—pelan-pelan, tapi pasti.***

Facebook Comments Box

Penulis : Rakean Aphaciel

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik
KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan
Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai
Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029
Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3
Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal
Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 20:39 WIB

KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

Senin, 19 Januari 2026 - 12:59 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

Berita Terbaru