BOGOR, Mevin.ID – Gelombang penolakan terhadap penghapusan angkot tua di Kota Bogor mencapai puncaknya.
Ribuan pengusaha dan sopir angkutan kota (angkot) dijadwalkan bakal mengepung Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan Pemkot Bogor yang mulai menertibkan unit angkot berusia di atas 20 tahun sesuai regulasi Perda yang berlaku.
Komunikasi Buntu, Suasana Memanas
Selain menolak penghapusan unit, massa merasa kecewa karena permohonan audiensi yang diajukan sejak 5 Januari 2026 tak kunjung direspons oleh pemerintah setempat.
Padahal, para sopir berharap ada ruang dialog untuk membahas solusi konkret terkait kelangsungan hidup anak dan istri mereka jika mata pencaharian utama tersebut diputus.
“Kami sudah bersurat, tapi belum ada titik temu. Ini menyangkut urusan perut ribuan orang,” ujar salah satu perwakilan pengusaha angkot yang enggan disebutkan namanya.
Dishub Ambil Langkah Mundur, Razia Dihentikan Sementara
Merespons situasi lapangan yang mulai tidak kondusif, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor secara mengejutkan memutuskan untuk menghentikan sementara operasi penertiban angkot tua mulai hari ini, Rabu (21/1/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, mengakui adanya ketegangan di lapangan selama razia berlangsung beberapa hari terakhir.
“Untuk sementara razia kami hentikan dulu. Kemarin sempat berjalan, tapi situasi di lapangan mulai memanas. Jadi kami setop dulu demi keamanan dan kondusivitas wilayah,” ujar Coki.
Data Lapangan: 1.545 Unit Masih “Bernapas”
Berdasarkan data resmi Dishub Kota Bogor, tantangan modernisasi transportasi ini memang sangat besar:
- Total Angkot Tua (>20 tahun): 1.854 unit.
- Berhasil Ditertibkan: 309 unit.
- Masih Beroperasi: 1.545 unit.
Artinya, masih ada ribuan sopir dan pemilik kendaraan yang saat ini diliputi ketidakpastian.
Meskipun Dishub menyatakan tetap membuka ruang komunikasi, para sopir tetap menuntut jaminan nyata—bukan sekadar janji pelatihan atau modal—melainkan pendampingan alih profesi yang menjamin penghasilan tetap.
Pendekatan Kemanusiaan Adalah Kunci
Penghapusan 1.500-an unit angkot bukan hanya soal memindahkan besi tua, tapi soal nasib ribuan keluarga.
Jika besok audiensi terjadi, publik berharap Pemkot Bogor hadir dengan solusi yang manusiawi, seperti penyerapan tenaga kerja ke armada Biskita atau bantuan sosial transisi, agar modernisasi tidak memicu kemiskinan baru di Kota Bogor.***
Penulis : Dadi Munardi
Editor : Bar Bernad

























