Bonus Demografi yang Dikhianati: Potret Pilu Job Fair Bekasi di Tengah Harapan yang Memudar

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Pagi itu, udara di kawasan Jababeka terasa lebih panas dari biasanya. Bukan hanya karena cuaca yang terik, tapi juga karena gelombang manusia yang datang membawa satu harapan: pekerjaan.

Di President University Convention Center, tempat digelarnya Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo oleh Pemkab Bekasi, antrean pencari kerja membentang panjang.

Polisi mencatat, lebih dari 25.000 pelamar datang. Mereka berebut 3.000 kursi kerja yang tersedia—sebuah angka yang sejak awal sudah timpang.

Di tengah kerumunan itu, harapan bertabrakan dengan kenyataan. Beberapa pelamar tumbang karena kelelahan dan sesak.

Sementara yang lainnya, mulai resah bukan hanya karena antrean, tapi karena kabar yang mulai beredar: adanya dugaan praktik “jalur belakang” untuk bisa diterima kerja, dengan imbalan uang.

Erik Julianto, salah satu aktivis mahasiswa Bekasi, angkat bicara. Ia menyebut job fair ini bukan hanya buruk dalam pelaksanaan, tapi juga membuka ruang bagi praktik kotor.

“Ada laporan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan akses instan ke perusahaan dengan imbalan uang, melalui koneksi ke pejabat publik atau partai politik,” ujar Erik dalam pernyataan tertulisnya.

Jika benar, maka ini bukan sekadar kericuhan teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap puluhan ribu anak muda yang berdiri berjam-jam demi secercah peluang.

Ini adalah tamparan terhadap semangat keadilan dan transparansi yang seharusnya menjadi pilar dari penyelenggaraan job fair oleh pemerintah.

Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini mencerminkan kerapuhan pengelolaan bonus demografi Indonesia. Di atas kertas, negeri ini tengah berada dalam momen emas—usia produktif mendominasi.

Namun jika tidak ada ruang kerja yang layak, jika rekrutmen disusupi oleh praktik curang, dan jika negara abai pada pengawasan, maka bonus demografi ini bisa berubah menjadi bencana sosial.

Tak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi makro dan angka investasi. Perlu jaminan bahwa setiap proses rekrutmen dilakukan dengan adil, tanpa diskriminasi, tanpa perantara kepentingan elit.

Jika anak muda harus membayar “jalur belakang” untuk masuk dunia kerja, maka negeri ini tengah menggali lubang krisis kepercayaan publik yang dalam.

Lebih jauh, kita juga harus menyoroti gelombang PHK yang semakin memperparah situasi. Ribuan orang yang dulu bekerja kini kembali menjadi pencari kerja.

Mereka kembali ke antrean, bersaing dengan lulusan baru, semuanya dalam pasar kerja yang semakin sempit. Dalam kondisi seperti ini, praktik curang tidak hanya merusak moral birokrasi, tapi juga membunuh harapan.

Desakan Erik agar Bupati Bekasi menurunkan tim investigasi dan bahkan melibatkan KPK adalah bentuk alarm moral yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan sekadar soal teknis pelaksanaan job fair, tapi soal tanggung jawab moral dan politik pemerintah terhadap masa depan generasi muda.

Job fair semestinya menjadi jembatan antara potensi dan kesempatan. Tapi jika ia justru menjadi panggung korupsi kecil-kecilan dan pembiaran atas ketidakadilan, maka negara telah gagal menjadi pelindung rakyatnya yang paling rentan.

Rakyat sudah cukup lama menunggu keadilan. Jangan biarkan mereka juga harus membayar untuk mendapatkannya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Berita Terbaru