Bos Sritex Kembali Dipanggil Jaksa: Kasus Kredit Mengalir ke Anak Usaha

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Jakarta, Mevin.ID – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan sejumlah entitas anak usahanya.

“Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (16/6). Namun, Harli menambahkan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi kehadiran Iwan pada hari yang dijadwalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini akan berfokus pada posisi Iwan yang tak hanya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex, tapi juga diduga memegang peran strategis sebagai direktur di tiga anak perusahaan Sritex. “Penting bagi penyidik untuk menelusuri peran dan keterlibatan dalam proses pengajuan serta pencairan kredit dari beberapa bank,” kata Harli.

Sebelumnya, Iwan telah diperiksa penyidik pada Selasa, 10 Juni 2025, dan dicecar sekitar 20 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Saat itu, Iwan menyebut telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik, namun menolak membeberkan isi pemeriksaannya kepada publik.

Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang ditaksir melibatkan kredit bernilai triliunan rupiah itu. Mereka adalah:

  • DS (Dicky Syahbandinata), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020;
  • ZM (Zainuddin Mappa), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020;
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), eks Dirut PT Sritex periode 2005–2022.

Penyidik menduga, kredit dari sejumlah bank kepada Sritex dan anak usahanya tidak sesuai prosedur dan mengandung unsur rekayasa dalam laporan keuangan maupun penggunaan dana.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung: Tubuh Membusuk, Dikelilingi Biawak, dan Sulit Diidentifikasi
Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan: Bunuh Diri, Pembunuhan, atau Tekanan Psikologis?
Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Prediksi Berlangsung hingga Awal September
Kemendikdasmen Akui Tak Punya Anggaran Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis
Gubernur Jabar Hentikan Proyek Lapangan Golf di Kaki Gunung Salak
Polisi: Diplomat Muda ADP Miliki Riwayat GERD dan Kolesterol, Penyelidikan Masih Berlanjut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:45 WIB

KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:41 WIB

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung: Tubuh Membusuk, Dikelilingi Biawak, dan Sulit Diidentifikasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:26 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan: Bunuh Diri, Pembunuhan, atau Tekanan Psikologis?

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:44 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kemendikdasmen Akui Tak Punya Anggaran Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis

Berita Terbaru