BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali memicu tensi panas antara pemerintah dan parlemen.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, rencana penyesuaian tarif ini dinilai bukan solusi tunggal untuk menambal lubang defisit yang kian menganga.

Menkes: “Kenaikan Iuran Tak Bisa Ditunda”

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan diprediksi bakal mengalami defisit antara Rp20 hingga Rp30 triliun.

Meski pemerintah pusat akan menyuntik dana Rp20 triliun tahun ini, defisit tersebut diperkirakan akan terus berulang setiap tahun.

Menkes pun melontarkan pernyataan yang kini jadi sorotan publik. Ia menyebut premi BPJS masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk merokok.

“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke atas. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp42.000 sebulan, harusnya bisa (bayar iuran naik) ya,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Rabu (25/2/2026).

DPR Kritik Keras: Fokus pada Tata Kelola, Bukan Kantong Rakyat

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dingin dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa menaikkan iuran bagi peserta mandiri saat ini tidaklah tepat.

Ada beberapa poin krusial yang disoroti Edy terkait rencana kenaikan ini:

  1. Janji Pemutihan Belum Terealisasi: Pemerintah belum menuntaskan janji penghapusan tunggakan iuran peserta mandiri yang sempat digulirkan sejak Oktober 2025.
  2. Transparansi Data Aktuaria: DPR meminta adanya keterbukaan data yang bisa diuji publik sebelum iuran dinaikkan.
  3. Lalai Evaluasi Berkala: Sesuai Perpres No. 82/2018, iuran seharusnya dievaluasi maksimal 2 tahun sekali. “Faktanya, iuran tidak dievaluasi selama 5 tahun. Wajar jika publik mempertanyakan dasarnya sekarang,” tegas Edy.

Saran Solusi: Negara Harus ‘Nombok’ Duluan

Politikus PDI-P ini menyarankan, alih-alih membebani peserta mandiri, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyesuaikan kontribusi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Daerah. Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab fiskal negara sebelum meminta rakyat membayar lebih.

“Kenaikan iuran tanpa reformasi tata kelola hanya akan menjadi solusi jangka pendek. Yang kita butuhkan adalah pembenahan sistemik agar JKN berkelanjutan secara adil,” tambahnya.

Data Defisit JKN 3 Tahun Terakhir:

Tahun

Jumlah Defisit

2023

Rp7,2 Triliun

2024

Rp9,8 Triliun

2025

Rp14 Triliun

2026 (Prediksi)

Rp20 – Rp30 Triliun

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis secara resmi berapa angka kenaikan iuran yang direncanakan. Namun, wacana ini dipastikan akan terus menuai polemik mengingat daya beli masyarakat yang masih tertekan inflasi kesehatan.

Membandingkan iuran kesehatan dengan harga rokok mungkin terdengar logis secara angka, namun bagi banyak keluarga, setiap rupiah sangat berarti di tengah naiknya harga pangan. Setujukah Anda iuran BPJS naik tahun ini?***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang
Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media
Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban
DPR Pasang Badan! Dasco Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Pikap India

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Berita Terbaru