BEKASI, Mevin.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi menggelar sosialisasi Program Perlindungan Sosial bagi warga terdampak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kegiatan ini berlangsung di Saung ZUBE Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026).
Acara yang dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama Ramadhan 1447 H tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan warga dari empat kelurahan strategis, yakni Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, Ciketing Udik, dan Bantargebang.
Perlindungan bagi Pekerja Formal dan Non-Formal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Mochamad Fauzan, hadir langsung didampingi Kepala Bidang Pemasaran, Esra Nababan.
Dalam pemaparannya di hadapan warga, Esra menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan jaminan sosial terbaik yang diamanatkan pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan berisiko tinggi seperti kawasan TPST Bantargebang.
Program perlindungan ini mencakup seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun non-formal, dengan rentang usia produktif antara 15 hingga 65 tahun.
“Kami hadir memberikan kepastian perlindungan dalam berbagai kondisi risiko. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga perlindungan masa depan melalui Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkap Esra Nababan di sela kegiatan.
Apresiasi Forum Warga Terdampak
Kehadiran tim BPJS Ketenagakerjaan ini disambut hangat oleh masyarakat setempat. Samsuri, atau yang akrab disapa Bang Qipol, selaku Ketua Forum Warga Terdampak Sampah TPST Bantargebang, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif jemput bola yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan pada momen buka bersama malam ini. Penjelasan detail mengenai program-program jaminan sosial ini sangat dinantikan dan pastinya sangat bermanfaat bagi warga yang sehari-hari menghadapi dampak langsung dari keberadaan TPST,” ujar Samsuri.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran warga Bantargebang akan pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, mengingat risiko pekerjaan dan lingkungan di wilayah tersebut membutuhkan bantalan ekonomi yang kuat saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























