BPK Temukan Penyaluran Pembiayaan Bermasalah di LPEI, Negara Terancam Rugi Rp1,13 Triliun

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Jakarta, Mevin.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya penyaluran fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,13 triliun.

Temuan itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, yang memuat hasil pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN) dan badan-badan lainnya.

“Pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII tidak sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporan resmi mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Perusahaan Terlibat

BPK mencatat, pembiayaan bermasalah itu disalurkan kepada tiga perusahaan, yaitu:

  • PT DBM sebesar Rp138,32 miliar
  • PT IGP sebesar Rp271,72 miliar
  • PT CORII sebesar Rp724,11 miliar

Total outstanding pembiayaan kepada tiga perusahaan tersebut mencapai Rp1,13 triliun, yang dikategorikan berpotensi merugikan keuangan negara akibat penyimpangan dari ketentuan pembiayaan yang seharusnya diberlakukan oleh LPEI.

Masalah Tata Kelola LPEI Kembali Disorot

Temuan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola di tubuh LPEI. Sebagai lembaga khusus yang dibentuk pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, dan asuransi, LPEI dituntut bekerja dengan prinsip prudensial dan akuntabel.

BPK tidak merinci lebih lanjut bentuk pelanggaran ketentuan tersebut, namun nilai kerugian potensial yang besar memunculkan kembali pertanyaan publik atas pengawasan internal dan akuntabilitas keuangan lembaga ini.

Desakan Evaluasi dan Tindak Lanjut

Dengan potensi kerugian triliunan rupiah, publik menanti langkah lanjut dari otoritas keuangan, termasuk Kementerian Keuangan sebagai pembina LPEI, serta aparat penegak hukum, untuk menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

BPK sendiri dalam laporan IHPS biasanya merekomendasikan langkah perbaikan sistemik dan tindakan hukum apabila ditemukan kerugian negara.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri
Mentan Akan Umumkan 212 Merek Diduga Jual Beras Oplosan
Jokowi Harap Nama Baiknya Dipulihkan Usai Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:34 WIB

Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:05 WIB

Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB