Jakarta, Mevin.ID — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan merek AQUA, untuk meminta klarifikasi atas dugaan penggunaan air tanah dari sumur bor sebagai sumber produksi.
Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi di pabrik Aqua Subang dan menemukan sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan mata air pegunungan seperti yang kerap disampaikan dalam materi kampanye dan iklan perusahaan.
Ketua BPKN Mufti Mubarok menilai klarifikasi harus dilakukan demi menjamin hak konsumen atas informasi yang benar dan tidak menyesatkan. Menurut dia, perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan asal-usul bahan baku secara jujur kepada publik.
“Jika klaim iklan berbeda dengan kenyataan di lapangan, itu bisa masuk kategori pelanggaran prinsip kejujuran dalam perlindungan konsumen,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10).
BPKN menyiapkan langkah investigasi langsung ke pabrik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan juga akan melibatkan koordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian guna melihat kelengkapan izin serta kepatuhan terhadap standar produksi AMDK.
Di sisi lain, pihak AQUA telah memberikan penjelasan. Mereka menegaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
Perusahaan menyebut sumber tersebut terlindungi secara alami, diambil melalui proses yang diawasi Badan Geologi Kementerian ESDM, dan dipastikan tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat.
AQUA juga menyatakan proses pengambilan air telah melalui uji ilmiah bersama akademisi dari UGM dan Unpad, dengan pengawasan kualitas menurut standar BPOM dan SNI.
Polemik ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dalam industri air minum dalam kemasan—komoditas yang setiap hari dikonsumsi jutaan orang.
Keputusan BPKN dan lembaga pemerintah terkait nantinya akan menjadi rujukan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk air minum yang beredar di Indonesia.***





















