BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan dua bets produk susu formula bayi merek Nestle S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Langkah ini diambil sebagai tindakan kehati-hatian menyusul peringatan dari otoritas keamanan pangan internasional mengenai potensi cemaran toksin cereulide.

Produk yang terdampak adalah formula untuk bayi usia 0-6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Produk ini diproduksi oleh Nestle Suisse SA, Pabrik Konolfingen di Swiss, dan telah diimpor ke Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rilis resmi (14/1/2026) menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran, kedua bets tersebut memang diimpor. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel produk di Indonesia menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi.

“Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan dari pengguna produk tersebut,” ungkap Taruna.

Apa itu Toksin Cereulide?

Toksin cereulide adalah racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Yang perlu diwaspadai, toksin ini bersifat tahan panas (heat stable), artinya tidak dapat dinonaktifkan dengan proses penyeduhan air mendidih atau pemasakan biasa.

Gejala keracunan dapat muncul dalam 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah parah/persisten, diare, dan kelesuan yang tidak biasa. Hingga saat ini, BPOM menyatakan belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait produk tersebut.

Langkah PT Nestle dan Imbauan BPOM
PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) atas seluruh produk dengan bets yang terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets tersebut untuk:

1. Segera menghentikan penggunaan.
2. Kembalikan produk ke tempat pembelian, atau hubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran.

Taruna menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk Nestle lainnya, termasuk varian S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.

BPOM juga mengingatkan konsumen untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (periksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!
Waspada! BMKG Terbitkan Status Siaga Hujan Lebat di Jabodetabek 6-7 Februari, Wilayah Ini Berpotensi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:26 WIB

Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!

Berita Terbaru