BPOM Temukan 91 Merek Kosmetik Ilegal, Sebagian Besar Produk Impor

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan salah sau produk pencuci rambut atau shampoo ilegal dalam konferensi pers hasil intensifikasi kosmetik ilegal selama 10-18 Februari 2025 di Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan salah sau produk pencuci rambut atau shampoo ilegal dalam konferensi pers hasil intensifikasi kosmetik ilegal selama 10-18 Februari 2025 di Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta, Mevin.ID  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 91 merek kosmetik ilegal yang sebagian besar merupakan produk impor berdasarkan hasil intensifikasi selama 10-18 Februari 2025.

“Pada hasil intensifikasi ini BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi serta distribusi kosmetik ilegal berjumlah 91 merek,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan dari 91 merek tersebut ditemukan 4.334 item dengan 205.133 produk kosmetik dengan nilai ekonomi sebesar lebih dari Rp31,7 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taruna melanjutkan rincian kosmetik ilegal tersebut antara lain mengandung bahan dilarang, termasuk produk perawatan kulit atau skincare etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, tanpa izin edar, cara penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan kosmetik, serta kosmetik kedaluwarsa.

Ia mengemukakan temuan kosmetik ilegal didominasi oleh produk impor dan produk kontrak yang didistribusikan serta dipromosikan lewat media online.

“Salah satu bentuk strategi pemberantasan yang dilakukan BPOM yakni dengan melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial. Jadi, karena ini dipasarkan di media sosial, kita awasi dengan sangat ketat,” ujar Taruna.

Selain itu dalam rangka memberantas kosmetik ilegal, kata dia, BPOM memutus mata rantai suplai mulai dari hulu hingga hilir dan analisa tren kosmetik ilegal, yang saat ini sebagian besar ditemukan impor dan dipasarkan di media sosial maupun media daring.

Dengan temuan produk yang didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen, kata dia, nilai ekonomi dari hasil intensifikasi produk kosmetik tahun 2025 ini meningkat hingga 10 kali lebih lipat jika dibandingkan tahun 2024.

“Jadi mencapai 10 kali lipat dibandingkan kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tahun 2024 kita cuma ada sekitar Rp3 miliaran selama intensifikasi, bukan yang spesial ya, kita lakukan intensif itu cuma sekitar Rp3 miliaran, sekitar Rp2 miliar lebih. Nah, tapi kali ini Rp31 miliar, meningkat 10 kali lipat,” paparnya.

Taruna mengemukakan temuan nilai ekonomi dari produk kosmetik ilegal tersebut merupakan akibat tren dan motif baru di media sosial.

“Jadi ada perpaduan antara tren dan motif baru. Nah, tapi untuk kita sebagai lembaga negara tidak perlu kalah dengan mereka, kita harus serius. Jadi dengan efisiensi anggaran, BPOM masih bekerja keras,” tuturnya.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Manfaat Kunyit yang Terbukti Ilmiah, dari Perkuat Imun sampai Bantu Diet
Nongkrong, Roti Hangat, dan Obrolan Panjang: Rahasia Umur Panjang dari Bukit Sardinia
Henry, Buaya Tertua di Dunia: Berumur 125 Tahun dan Punya 10.000 Anak
Gunung Rinjani Kembali Memakan Korban: Antara Jalur Licin dan Mitos Dewi Anjani
Kasus Virus Hanta Ditemukan di Bandung Barat, Pasien Kini Telah Sembuh
Ngopi Malam Hari? Tidur Bisa, Tapi Jantung Belum Tentu Istirahat
Saat Lambung Terbakar, Bukan Hanya Makanan yang Harus Diubah — Tapi Cara Pandang
Mpox Kembali Mengancam: Terjadi Lonjakan Kasus

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:40 WIB

Nongkrong, Roti Hangat, dan Obrolan Panjang: Rahasia Umur Panjang dari Bukit Sardinia

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:11 WIB

Henry, Buaya Tertua di Dunia: Berumur 125 Tahun dan Punya 10.000 Anak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:06 WIB

Gunung Rinjani Kembali Memakan Korban: Antara Jalur Licin dan Mitos Dewi Anjani

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:44 WIB

Kasus Virus Hanta Ditemukan di Bandung Barat, Pasien Kini Telah Sembuh

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:26 WIB

Ngopi Malam Hari? Tidur Bisa, Tapi Jantung Belum Tentu Istirahat

Berita Terbaru