BEBERAPA pekan terakhir, narasi tentang Indonesia di pasar keuangan terdengar muram. Rupiah melemah, indeks saham berfluktuasi tajam, dana asing keluar masuk dengan cepat.
Di tengah situasi itu, publik dikejutkan oleh mundurnya pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan disusul pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi sebagian kalangan, ini dibaca sebagai tanda krisis. Bahkan ada yang menyimpulkan Indonesia sedang menghadapi financial turmoil akibat kekhawatiran fiskal, intervensi negara, hingga lemahnya kepastian hukum. Namun, benarkah situasinya sedramatis itu?
Menurut saya, tidak. Yang sedang kita alami bukan krisis finansial, melainkan krisis kepercayaan. Dan keduanya sangat berbeda.
Kalau kita jujur melihat data, fondasi ekonomi Indonesia sebenarnya masih cukup kuat. Pertumbuhan tetap terjaga di kisaran 5 persen.
Inflasi relatif terkendali. Perbankan memiliki rasio permodalan yang sehat. Rasio utang pemerintah pun masih moderat dibanding banyak negara lain.
Kita tidak menghadapi gagal bayar, tidak ada bank kolaps, dan tidak ada kepanikan sistemik seperti 1998. Artinya, secara fundamental, Indonesia tidak sedang runtuh.
Lalu mengapa pasar gelisah?
Karena pasar modal modern tidak hanya bergerak berdasarkan fakta, tetapi juga persepsi. Dan persepsi sering kali bergerak lebih cepat daripada realitas.
Investor global hari ini sangat sensitif terhadap isu governance, konsistensi kebijakan, dan kepastian hukum. Ketika ada catatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai “investability” saham Indonesia, – mulai dari likuiditas, porsi free float, hingga akses pasar – banyak dana global otomatis mengurangi eksposur.
Bukan karena mereka membenci Indonesia, melainkan karena model risiko mereka mengharuskan demikian. Di era indeks dan algoritma, keputusan investasi sering bersifat mekanis. Risiko naik sedikit saja, dana keluar.
Persoalan lain muncul dari persepsi bahwa kebijakan bisa berubah mendadak. Kasus-kasus pengambilalihan aset, intervensi negara yang terkesan tiba-tiba, atau aturan yang kurang komunikatif membuat investor bertanya: apakah aturan main di Indonesia cukup dapat diprediksi?
Pasar tidak menilai benar atau salah secara moral. Pasar hanya menghitung risiko. Dan ketidakpastian selalu dihargai mahal.
Dalam konteks inilah mundurnya pimpinan BEI dan OJK menjadi menarik. Menurut saya, ini bukan drama personal, apalagi kriminalisasi. Ini lebih tepat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sinyal bahwa institusi siap berbenah.
Dalam praktik global, leadership reset sering dipakai untuk memulihkan kepercayaan pasar. Masalahnya, pergantian orang saja tidak cukup. Pasar tidak butuh nama baru. Pasar butuh arah baru.
Pemerintah perlu memastikan regulator benar-benar independen dan profesional. Penegakan hukum pasar modal harus tegas, bukan sekadar administratif.
Transparansi emiten harus diperkuat. Dan yang tak kalah penting, komunikasi kebijakan harus jelas serta konsisten.
Kita juga perlu memperdalam basis investor domestik. Selama pasar terlalu bergantung pada dana asing, setiap gejolak global akan langsung terasa.
Di pasar saham, investor asing masih memegang sekitar 40% s/d 48% dari kapitalisasi pasar, jadi dinamika harga sangat dipengaruhi perilaku asing. Dana pensiun, asuransi, dan institusi lokal harus menjadi penopang utama likuiditas jangka panjang.
Sejarah menunjukkan, banyak negara emerging market pernah melewati fase seperti ini. Ada yang terpuruk, ada pula yang justru naik kelas.
Mereka yang berhasil umumnya bukan yang paling kaya, melainkan yang paling cepat memperbaiki tata kelola. Indonesia kini berada di persimpangan itu.
Saya percaya, ini bukan saatnya panik, tapi momentum untuk berbenah. Karena pada akhirnya, pasar modal bukan sekadar angka di layar. Ia adalah cermin kepercayaan dunia terhadap masa depan Indonesia.
Dan kepercayaan, sekali lagi, tidak dibangun dengan retorika. Ia dibangun dengan konsistensi, integritas, dan kepastian aturan. Jika itu bisa kita jaga, dana akan kembali. Pasar akan tenang. Dan Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas.
MSCI telah mengomunikasikan bahwa mereka memberikan waktu hingga Mei 2026 untuk melihat perkembangan perbaikan yang signifikan dalam hal transparansi dan aksesibilitas pasar.
Jika peningkatan tidak memadai, MSCI berpotensi memotong bobot Indonesia di indeksnya, atau bahkan memindahkan Indonesia ke kategori frontier market.
Perubahan klasifikasi seperti ini dapat berdampak langsung pada aliran modal global, terutama dari dana yang mengikuti indeks MSCI Emerging Markets.
Indonesia harus menargetkan bukan sekadar lolos evaluasi, melainkan menjadikan pasar yang dipercaya, dihormati, dan dicari.
Ketika fondasi itu kokoh, investasi bukan lagi sesuatu yang dikejar, melainkan sesuatu yang datang sendiri. Semoga bisa terlaksana dengan baik, kita berharap Indonesia bukan lagi sebagai pasar alternatif, tapi sebagai tujuan utama investasi dunia.***
Bonar Sianturi, Ketua Bidang Ekonomi, Industri dan Investasi DPP Projo
Penulis : Bonar Sianturi


























