MAJALENGKA, Mevin.ID – Alih-alih menghabiskan waktu dengan kegiatan positif, sepasang muda-mudi di Kabupaten Majalengka justru memilih jalan kriminal.
Keduanya kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, pada Selasa pagi (24/2/2026).
Nahas, aksi “duet maut” ini gagal total setelah tepergok oleh pemilik motor dan berujung pada amukan massa yang geram.
Modus Incar Motor di Pinggir Sawah
Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB, saat seorang petani bernama Econ (warga Desa Kedung Kencana) memarkirkan motornya di pinggir jalan untuk bekerja di sawah. Situasi sepi di area persawahan diduga menjadi celah bagi pasangan remaja ini untuk melancarkan aksinya.
Namun, firasat Econ bekerja cepat. Saat menengok ke arah jalan, motornya sudah raib. Sontak, ia melakukan pengejaran sambil berteriak histeris, “Maling! Maling!”
Masa Remaja yang Berakhir di Sel Tahanan
Teriakan korban memicu respons cepat warga sekitar. Pasangan ini tak berkutik saat kepungan warga menutup ruang gerak mereka tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan video amatir yang viral di media sosial, kemarahan warga tak terbendung. Pasangan muda-mudi ini sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka lebam di bagian wajah sebelum akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian.
Penyidikan Polsek Ligung
Kini, romansa pasangan ini harus berlanjut di balik jeruji besi. Kapolsek Ligung, AKP Adam, terlihat langsung turun tangan menginterogasi kedua pelaku di Mapolsek Ligung.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 Unit Motor Korban: Milik Econ yang sempat dibawa lari.
- 1 Unit Motor Pelaku: Kendaraan yang digunakan pasangan tersebut untuk beroperasi.
Hingga saat ini, pihak penyidik Reskrim Polsek Ligung masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap apakah pasangan remaja ini merupakan pemain lama dalam jaringan curanmor di wilayah Majalengka ataukah pelaku amatir.***
Penulis : M. Salman Faqih
Editor : Bar Bernad


























