JAKARTA, Mevin.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan polemik integritas penerima beasiswa negara. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini tengah mendalami dugaan pelanggaran kewajiban kontribusi terhadap seorang alumnus berinisial AP, suami dari DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris milik sang anak.
Keriuhan ini bermula dari unggahan akun @sasetyaningtyas (DS) yang memicu kemarahan netizen. Dalam unggahannya, ia mengisyaratkan kebanggaan atas status kewarganegaraan asing sang anak dan melontarkan pernyataan kontroversial, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Ancaman Sanksi Pengembalian Dana
Meski DS diketahui telah menuntaskan masa pengabdiannya (lima tahun untuk studi S2 dua tahun), sang suami, AP, justru kini masuk dalam radar pengawasan ketat. LPDP menduga AP belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menamatkan studinya yang dibiayai negara.
Dalam keterangan resminya, LPDP menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika AP terbukti mangkir dari kewajiban kembali ke tanah air.
“LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi belum terpenuhi,” tulis pihak LPDP melalui akun resmi X, Sabtu (21/2/2026).
Dinilai Tidak Tahu Terima Kasih
Pihak LPDP sangat menyayangkan sikap pasangan tersebut. Unggahan DS dianggap mencederai nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada setiap awardee.
Sebagai informasi, aturan LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia selama 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Bagi LPDP, beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan mandat kebangsaan untuk membangun negeri.
DS Minta Maaf Secara Terbuka
Setelah gelombang kritik menghujam akun media sosialnya, DS akhirnya mengunggah pernyataan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, geram, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis DS melalui akunnya.
Namun, permintaan maaf tersebut nampaknya tidak menghentikan proses audit internal LPDP terhadap status pengabdian sang suami.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima beasiswa pemerintah agar lebih bijak bersosial media dan menjaga sensitivitas publik terhadap dana pajak yang mereka gunakan untuk bersekolah di luar negeri.***
Editor : Bar Bernad


























