Buntut Konten ‘Anak Jangan WNI’, Pasangan Alumnus LPDP Terancam Sanksi Balikin Dana Beasiswa!

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan polemik integritas penerima beasiswa negara. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini tengah mendalami dugaan pelanggaran kewajiban kontribusi terhadap seorang alumnus berinisial AP, suami dari DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris milik sang anak.

Keriuhan ini bermula dari unggahan akun @sasetyaningtyas (DS) yang memicu kemarahan netizen. Dalam unggahannya, ia mengisyaratkan kebanggaan atas status kewarganegaraan asing sang anak dan melontarkan pernyataan kontroversial, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”

Ancaman Sanksi Pengembalian Dana

Meski DS diketahui telah menuntaskan masa pengabdiannya (lima tahun untuk studi S2 dua tahun), sang suami, AP, justru kini masuk dalam radar pengawasan ketat. LPDP menduga AP belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menamatkan studinya yang dibiayai negara.

Dalam keterangan resminya, LPDP menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika AP terbukti mangkir dari kewajiban kembali ke tanah air.

“LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi belum terpenuhi,” tulis pihak LPDP melalui akun resmi X, Sabtu (21/2/2026).

Dinilai Tidak Tahu Terima Kasih

Pihak LPDP sangat menyayangkan sikap pasangan tersebut. Unggahan DS dianggap mencederai nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada setiap awardee.

Sebagai informasi, aturan LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia selama 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Bagi LPDP, beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan mandat kebangsaan untuk membangun negeri.

DS Minta Maaf Secara Terbuka

Setelah gelombang kritik menghujam akun media sosialnya, DS akhirnya mengunggah pernyataan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, geram, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis DS melalui akunnya.

Namun, permintaan maaf tersebut nampaknya tidak menghentikan proses audit internal LPDP terhadap status pengabdian sang suami.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima beasiswa pemerintah agar lebih bijak bersosial media dan menjaga sensitivitas publik terhadap dana pajak yang mereka gunakan untuk bersekolah di luar negeri.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Ijazah: Rismon Sianipar Sambangi Kediaman Jokowi di Solo Usai Ajukan Restorative Justice
Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK
Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI
Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa
Siasat Teheran dan Penumpukan Cadangan Beijing: 11,7 Juta Barel Minyak Iran Menembus Blokade Selat Hormuz
Iran Tutup Total Selat Hormuz bagi Sekutu AS-Israel, Targetkan Serangan Langsung
Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Usai Praperadilannya Ditolak 
Dunia di Ambang Krisis: 85 Negara Naikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Israel vs Iran, Vietnam Terparah!

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:13 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah: Rismon Sianipar Sambangi Kediaman Jokowi di Solo Usai Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:08 WIB

Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:02 WIB

Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:18 WIB

Iran Tutup Total Selat Hormuz bagi Sekutu AS-Israel, Targetkan Serangan Langsung

Berita Terbaru