Jakarta, Mevin.ID – Kasus penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di perairan Malaysia pada akhir Januari 2025 menjadi perhatian besar Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo.
Hal tersebut terungkap saat Satgas P2MI Projo melakukan audiensi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang diterima langsung oleh Direktur jendral Pelindungan KP2MI Rinardi beserta jajarannya, Senin (3/2/2025) dalam upaya menindaklanjuti upaya pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Insiden ini tidak hanya memunculkan kecaman, tetapi juga mengungkapkan pentingnya keberlanjutan upaya pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri, terutama yang menggunakan jalur nonprosedural”, kata Judi Panca Nugroho Penasehat Satgas P2MI Projo dalam keterangannya.
Satgas P2MI Projo akan terus memperkuat pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural pada tingkat hulu, dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Baca Juga :
Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi akan Transparan
Puan Desak Kasus Penembakan PMI oleh Aparat Malaysia Diusut Tuntas
Penembakan PMI Nonprosedural, BP3MI Riau Imbau Gunakan Jalur Resmi
“Kami berharap kerjasama dengan KP2MI untuk melakukan sosialisasi penempatan prosedural dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural karena keberangkatan melalui jalur unprosedural membawa banyak risiko, seperti penindakan oleh aparat negara asing atau bahkan eksploitasi oleh sindikat pekerja migran unprosedural”, tegas Judi Panca
Sindikat-sindikat ini, lanjut Judi, sering kali memanfaatkan ketidakpastian dan kebutuhan ekonomi pekerja, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan mereka.
“Kita siap membantu KP2MI menekan penempatan unprosedural dengan meminta solusi penempatan PMI prosedural dibuka seluas-luasnya”, kata Judi.
Sementara Juwahir menuturkan Satgas P2MI Projo sudah berkecimpung dalam dunia PMI sejak era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi),telah memiliki rekam jejak dalam melakukan penyelamatan PMI yang akan diberangkatkan secara unprosedural oleh beberapa oknum penempatan.
“Kami pernah menyelamatkan 38 CPMI yang akan diberangkatkan secara unprosedural di Bandara Soekarno-Hatta pada medio 2022 lalu. Serta menyelamatkan 7 CPMI diwilayah Cileungsi yang disembunyikan di kontrakan oleh oknum. Dan masih banyak lagi yang telah dilakukan Satgas P2MI Projo, selain itu, Satgas P2MI Projo juga pernah membantu proses pemulangan 28 PMI bermasalah di Arab Saudi pada April 2022 lalu,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Pelatihan Satgas P2MI Projo, Irfan Jaya Sukmawan mengungkap penempatan secara non prosedural ditengari faktor ekonomi dan minimnya sosialisasi dan pelatihan.
Menurutnya sudah selayaknya pemerintah dan stakeholder terkait gencar melakukan pelatihan dan sosialisasi dalam upaya mengurangi penyaluran PMI secara non prosedural.
“Banyak PMI yang diberangkatkan secara unprosedural mayoritas masalah ekonomi dan tidak memahami manajemen risiko. Sehingga, ketika PMI ditempatkan secara unprosedural biasanya akan terjadi masalah yang ujungnya dapat terjadi tindak kekerasaan,” ujarnya.
“Satgas P2MI Projo berharap ada punishment kepada negara penempatan yang bermain 2 kaki. Seperti agency sarikah yang menerima PMI prosedural namun mereka juga menerima PMI unprosedural. Ini harus diberikan sanksi yang tegas supaya menimbulkan efek jera,” pungkasnya.
Dirjen pelindungan KP2MI Rinardi menyambut baik upaya yang dilakukan Satgas P2MI Projo dalam upaya peningatan pelindungan PMI, dan mengharapkan kemitraan bisa segera dilakukan membentuk tim untuk membahas teknis kerja sama dalam Pelindungan PMI (*)


























