Bekasi, Mevin.ID – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Sabtu (20/12/2025).
Menanggapi kekosongan kepemimpinan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat guna menjaga stabilitas pemerintahan. Gubernur secara resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Surat Perintah Beredar Luas di WhatsApp
Informasi mengenai penunjukan ini diperkuat dengan beredarnya Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA di berbagai grup pesan singkat WhatsApp. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi dr. Asep untuk segera mengambil alih kendali pemerintahan terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Fokus pada Keberlangsungan Pelayanan Publik
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa hambatan meskipun kepala daerah sedang tersandung masalah hukum. Dalam mandat tersebut, dr. Asep Surya Atmaja memiliki tugas dan wewenang krusial, antara lain:
-
Pelaksana Harian: Menjalankan tugas operasional Bupati Bekasi di samping jabatan tetapnya sebagai Wakil Bupati.
-
Stabilitas Daerah: Menjamin pelayanan publik dan stabilitas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tetap kondusif.
-
Masa Jabatan: Menjabat sebagai Plt hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Landasan Hukum Penunjukan
Penunjukan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Plt didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni:
-
UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
PP Nomor 40 Tahun 2008 mengenai tata cara pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kilas Balik Kepemimpinan
Sebagai catatan, dr. Asep Surya Atmaja dan Ade Kuswara Kunang merupakan pasangan yang memenangi kontestasi untuk periode 2025–2030. Pasangan ini maju dengan dukungan koalisi partai besar, termasuk PPP dan PDI Perjuangan.
Hingga berita ini dirilis, pihak KPK RI belum memberikan pernyataan resmi mengenai rincian kasus korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Namun, dengan penunjukan Plt ini, masyarakat Bekasi diharapkan tetap tenang karena urusan administrasi dan pelayanan publik dipastikan tidak akan terganggu.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























