Bupati Bekasi dan Ayah Jadi Tersangka Suap, Wamendagri Bima Arya: Korupsi Rampas Hak Publik!

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Jakarta, Mevin.ID – Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya, HM Kunang (HMK), memicu reaksi keras dari Pemerintah Pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat secara langsung.

“Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:

Kemendagri Perketat Pengawasan Digital

Merespons kasus yang melibatkan bapak dan anak dalam tata kelola anggaran di Bekasi ini, Kemendagri menyatakan akan memperketat celah-celah terjadinya penyimpangan melalui sistem digital.

Bima Arya menjelaskan bahwa langkah preventif terus diperkuat agar ruang gerak oknum yang mencoba bermain dalam proyek pengadaan semakin sempit.

“Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran,” tambahnya.

Langkah ini diambil guna mendorong transparansi total dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ajak Masyarakat Jadi “Mata” Pemerintah

Selain perbaikan sistem dari dalam, Bima Arya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah masing-masing. Menurutnya, keterbukaan informasi akan sia-sia tanpa partisipasi publik sebagai pengawas eksternal.

“Masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Ia pun mengimbau warga yang menemukan indikasi praktik lancung dalam proyek pemerintah untuk tidak takut melapor melalui kanal resmi.

“Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id,” imbuhnya.

Status Hukum Terkini

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi dengan nilai komitmen mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penggeledahan dan analisis terhadap dokumen proyek tahun 2025-2026 yang berhasil disita dari kompleks Pemkab Bekasi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terbaru