Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK) Titipkan Pesan Khusus untuk Gubernur Jawa Barat

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Jakarta, Mevin.ID – Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), menitipkan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ade, yang terjerat kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, memberikan pernyataan singkat saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade singkat kepada awak media.

Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Selain menitipkan salam untuk Gubernur, Ade juga memberikan tanggapan saat ditanya mengenai kondisi warga Kabupaten Bekasi pasca-penangkapannya. Ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan berharap pembangunan di wilayahnya tetap berjalan baik.

“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi. Saya berharap daerah tersebut dapat lebih maju dan sejahtera ke depannya,” tuturnya sebelum memasuki mobil tahanan.

Kronologi Perkara: Ayah dan Anak Jadi Tersangka

Kasus yang menjerat Ade Kuswara bermula dari Operasi Tangkap Tanggan (OTT) kesepuluh yang dilakukan KPK pada tahun 2025. Berikut adalah poin-poin penting dalam perjalanan kasus ini:

  • 18 Desember 2025: KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi dan mengamankan sepuluh orang.

  • 19 Desember 2025: Tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

  • 20 Desember 2025: KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka utama dalam kasus dugaan suap proyek ini:

    1. Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Diduga penerima suap).

    2. HM Kunang (HMK): Ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami (Diduga penerima suap).

    3. Sarjan (SRJ): Pihak swasta (Diduga pemberi suap).

Lembaga antirasuah menduga adanya praktik ijon proyek di mana sejumlah uang diberikan untuk mengamankan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Bekasi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Prabowo Ingatkan Pemimpin: Komandan ‘Maling’ Akan Dijuluki ‘Kapal Keruk’ Seumur Hidup!
Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.
Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya
Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco
Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk Saat Siswa Santap Makan Bergizi Gratis
Kemenkes Kerahkan 119 Relawan TCK Batch II ke Wilayah Pasca Bencana Aceh Tamiang 
Sudah Dicekal, KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Prabowo Akhirnya ke IKN! Momen Perdana Presiden Menginap di Ibu Kota Baru.

Senin, 12 Januari 2026 - 21:31 WIB

Kajati Dr Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya

Senin, 12 Januari 2026 - 19:30 WIB

Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar, Tuding Investigasi Kasus Chromebook Ngaco

Senin, 12 Januari 2026 - 17:57 WIB

Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk Saat Siswa Santap Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru