Bupati Bogor Belum Cabut Izin Taman Safari, Menteri LH Desak Percepatan

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

Bogor, Mevin.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, angkat bicara terkait desakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol untuk mencabut izin sembilan objek yang telah disegel di kawasan Puncak, Jawa Barat. Salah satu objek yang terancam pencabutan izinnya adalah Taman Safari Indonesia.

“Kami masih melakukan evaluasi dan kajian beberapa objek yang diminta Kementerian LH untuk dicabut izinnya, salah satunya Taman Safari Indonesia,” kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Rudy mengungkapkan, dari sembilan lokasi yang diminta dicabut izinnya, baru dua yang sudah resmi dicabut. Sementara itu, tujuh objek lainnya masih dalam proses evaluasi oleh Pemkab Bogor.

“Dari sembilan lokasi, sudah dua kami cabut dan masih tujuh yang masih proses evaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor segera menindak tegas pelanggaran izin lingkungan di kawasan Puncak. Hanif menegaskan pencabutan izin harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

“Kemarin kami sudah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut sembilan izin yang kita segel. Hari ini terinfo ke kami baru tiga yang dicabut, enam sedang dievaluasi,” kata Hanif di Bogor, Senin (7/7).

Selain itu, Hanif menyebut total ada 33 objek di Puncak yang telah disegel karena melanggar aturan lingkungan. Dari jumlah tersebut, empat objek memasuki tahap pembongkaran, dengan surat perintah pembongkaran ulang segera dikirimkan dalam satu minggu ke depan.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran terkait penyelidikan dan penyidikan sejak periode Maret kemarin,” tuturnya.

Pencabutan izin dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak menjadi langkah tegas pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menjaga kawasan resapan air untuk wilayah Bogor dan Jakarta.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia
Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia
Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO
Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan
Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Selasa, 11 November 2025 - 21:19 WIB

3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIB

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum

Senin, 10 November 2025 - 21:18 WIB

Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia

Berita Terbaru