Bogor, Mevin.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, angkat bicara terkait desakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol untuk mencabut izin sembilan objek yang telah disegel di kawasan Puncak, Jawa Barat. Salah satu objek yang terancam pencabutan izinnya adalah Taman Safari Indonesia.
“Kami masih melakukan evaluasi dan kajian beberapa objek yang diminta Kementerian LH untuk dicabut izinnya, salah satunya Taman Safari Indonesia,” kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Rudy mengungkapkan, dari sembilan lokasi yang diminta dicabut izinnya, baru dua yang sudah resmi dicabut. Sementara itu, tujuh objek lainnya masih dalam proses evaluasi oleh Pemkab Bogor.
“Dari sembilan lokasi, sudah dua kami cabut dan masih tujuh yang masih proses evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor segera menindak tegas pelanggaran izin lingkungan di kawasan Puncak. Hanif menegaskan pencabutan izin harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Kemarin kami sudah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut sembilan izin yang kita segel. Hari ini terinfo ke kami baru tiga yang dicabut, enam sedang dievaluasi,” kata Hanif di Bogor, Senin (7/7).
Selain itu, Hanif menyebut total ada 33 objek di Puncak yang telah disegel karena melanggar aturan lingkungan. Dari jumlah tersebut, empat objek memasuki tahap pembongkaran, dengan surat perintah pembongkaran ulang segera dikirimkan dalam satu minggu ke depan.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran terkait penyelidikan dan penyidikan sejak periode Maret kemarin,” tuturnya.
Pencabutan izin dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak menjadi langkah tegas pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menjaga kawasan resapan air untuk wilayah Bogor dan Jakarta.***





















