Bupati Bogor Dukung Program Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak kendaraan bermotor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak kendaraan bermotor

Bogor, Mevin.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, dan Forkopimda Jabar.

Hal ini disampaikannya saat meninjau pengecekan kendaraan operasional di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (24/3).

Ajakan Bayar Pajak Kendaraan

Rudy mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor yang belum membayar pajak kendaraannya untuk segera melunasi kewajibannya di Samsat terdekat.

“Buat warga Bogor yang belum bayar pajak kendaraannya, silakan bayar mumpung masih ada programnya,” ujarnya.

Penegasan Tertib Pajak untuk Kendaraan Dinas

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bogor memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi pajak yang tertib. Rudy juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu.

“Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib membayar pajak karena itu adalah wujud partisipasi kita membangun bangsa,” tegasnya.

Kebijakan Pengampunan Pajak Jabar

Pemprov Jabar menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor (roda dua dan empat) hingga tahun 2024. Masyarakat dapat memperpanjang pajak kendaraan pada 20 Maret – 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa melunasi tunggakan sebelumnya.

Kebijakan ini diharapkan mendorong kepatuhan pajak dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.***

Facebook Comments Box

Penulis : Dadi Munardi

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan
Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 18:46 WIB

Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB