Bogor, Mevin.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajukan inisiatif penting yang bisa mengubah wajah pelestarian alam dan sejarah di Kabupaten Bogor. Ia mendorong agar Mata Air Ciburial di Ciomas, yang telah mengalir sejak era Hindia Belanda pada 1922, ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
“Ini bukan sekadar sumber air, tapi jejak sejarah yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta. Kita harus jaga bersama,” tegas Rudy, usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Tirta Kahuripan dengan mitra swasta di Instalasi Ciburial, Kamis (15/5).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rudy untuk melestarikan kekayaan alam yang sarat sejarah. Penetapan kawasan cagar budaya diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan, serta menjaga kelestarian debit air.
Tak hanya itu, Rudy juga menyoroti pentingnya membangun sumur resapan sebagai solusi konkret dalam menjaga debit mata air Ciburial agar tetap stabil di tengah tantangan perubahan iklim dan alih fungsi lahan.
Debit Air Menurun, Tapi Harapan Mengalir Kembali
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengungkapkan bahwa debit air di Ciburial sempat mengalami penurunan drastis—dari 506 liter per detik pada 2005, menjadi hanya 330 liter per detik pada 2019.
Namun ada kabar baik. Berkat kolaborasi antara Tirta Kahuripan, Pemkab Bogor, dan USAID IUWASH Tangguh, sebanyak 157 sumur resapan dibangun sejak 2020 di wilayah Tamansari dan Ciomas. Hasilnya, debit air Ciburial meningkat jadi 430 liter per detik pada 2024.
“Peningkatan ini jadi bukti nyata bahwa konservasi bisa berhasil jika dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujar Abdul Somad.
Dengan rencana penetapan sebagai kawasan cagar budaya, Mata Air Ciburial kini tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tapi juga ikon konservasi dan sejarah yang siap dijaga untuk generasi mendatang.***


























