Bupati Cirebon Tegaskan Sawit di Bukit Cigobang akan Dicabut, Diganti Mangga Gincu

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan sedang melakukan pemusnahan 98,8 hHektare pohon kelapa sawit dengan cara dicabut di dalam kawasan TNBS, (10/12/2025). ANTARA/HO-Humas TNBS

Petugas gabungan sedang melakukan pemusnahan 98,8 hHektare pohon kelapa sawit dengan cara dicabut di dalam kawasan TNBS, (10/12/2025). ANTARA/HO-Humas TNBS

CIREBON, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan bahwa keberadaan kebun kelapa sawit di kawasan perbukitan Bukit Cigobang, Kecamatan Pasaleman, tidak memiliki izin resmi. Penanaman dilakukan secara diam-diam tanpa koordinasi dengan otoritas setempat.

Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa pihaknya, termasuk Dinas Pertanian dan kepala desa setempat, tidak pernah menerima permohonan izin atau sosialisasi apapun terkait aktivitas penanaman sawit di lokasi tersebut. Ia baru mengetahui kasus ini setelah pemberitaan ramai di media massa.

“Mereka tidak melakukan izin ataupun sosialisasi apapun dengan pemerintah desa,” tegas Imron, Senin (5/1/2026), seperti dikutip dari keterangannya di lokasi.

Sistem penanaman yang terungkap, menurut informasi yang didapat Bupati, hanya merupakan kesepakatan antara pemilik lahan dengan perusahaan penyedia bibit. Tanpa melibatkan proses perizinan yang semestinya.

Menindaklanjuti temuan ini dan menjalankan instruksi Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang larangan penanaman sawit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada Senin (29/12/2025), Pemkab Cirebon akan mengambil langkah tegas.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mendukung dan melaksanakan edaran tersebut. Kami akan cabut tanaman sawit ini, dan menggantinya dengan tanaman mangga gedong gincu, yang sudah menjadi ciri khas dan banyak ditanami di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur ini,” jelas Imron.

Alih komoditas ke mangga gincu dinilai sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah perbukitan sekaligus mengangkat potensi hortikultura lokal.

Di lapangan, telah ditemukan sekitar 400 batang tanaman kelapa sawit yang tersebar di lahan seluas 2,5 hektare. Tanaman yang masih berusia rata-rata 4 bulan itu terlihat masih kecil. Selain itu, terdapat lahan tambahan seluas 2,5 hektare di lokasi sama yang telah dilubangi dan dipersiapkan untuk tahap penanaman berikutnya.

Bupati Imron berencana melakukan pemeriksaan ke sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Cirebon untuk memastikan tidak ada penanaman sawit serupa yang dilakukan tanpa izin. Langkah ini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Temuan kebun sawit ilegal di kawasan perbukitan ini sebelumnya telah menimbulkan kecemasan dan kritik dari warga setempat yang khawatir akan dampak lingkungannya, seperti erosi dan gangguan terhadap sumber air.

Pemkab Cirebon diharapkan dapat segera menindaklanjuti komitmen pencabutan dan konversi tanaman ini, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan lahan, khususnya di daerah dengan fungsi lindung.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan
Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan
Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya
Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Berita Terbaru