Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

Jakarta, Mevin.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf atas perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Ia mengakui kesalahan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada pihak berwenang.

“Saya salah, saya minta maaf. Apakah saya akan dimaafkan atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas saya sudah mengakui perbuatan saya, dan sisanya saya serahkan kepada Allah,” ujar Lucky saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4).

Lucky mengaku siap menerima sanksi apa pun dari Kemendagri, termasuk kemungkinan diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan, akibat pelanggaran tersebut.

“Kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya akan menerima dan menjalankannya dengan segala konsekuensinya,” katanya.

Hingga saat ini, sanksi terhadap Lucky masih belum diputuskan. Ia menyebut proses evaluasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri masih berlangsung dan membutuhkan waktu.

“Belum (ada sanksi). Tapi kan saya tahu itu pasti melalui proses inspeksi, evaluasi, dan sebagainya. Saya juga tidak tahu kapan pastinya, tidak mungkin hari itu juga diputuskan,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat Lucky diketahui bepergian ke Jepang saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 H. Perjalanan itu menuai sorotan karena dilakukan tanpa izin resmi dan diduga melanggar surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur hari raya.

Perjalanan Lucky ke Jepang terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian khas Jepang dan turun dari mobil di lokasi wisata.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan teguran. Ia menegaskan bahwa meskipun bepergian saat cuti merupakan hak pribadi, kepala daerah tetap wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Izin itu diajukan melalui Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu,” jelas Dedi melalui akun Instagram resminya, Senin (7/4).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Lucky telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Selasa siang di Gedung B Kemendagri, Jakarta.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian
49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah
Polri Selidiki Serbuk Peledak hingga Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob
Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Motif Masih Didalami
Ditemukan Softgun Bertulis “Welcome to Hell” Usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah

Sabtu, 8 November 2025 - 09:52 WIB

Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 21:55 WIB

Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB