Jakarta, Mevin.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf atas perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Ia mengakui kesalahan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada pihak berwenang.
“Saya salah, saya minta maaf. Apakah saya akan dimaafkan atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas saya sudah mengakui perbuatan saya, dan sisanya saya serahkan kepada Allah,” ujar Lucky saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4).
Lucky mengaku siap menerima sanksi apa pun dari Kemendagri, termasuk kemungkinan diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan, akibat pelanggaran tersebut.
“Kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya akan menerima dan menjalankannya dengan segala konsekuensinya,” katanya.
Hingga saat ini, sanksi terhadap Lucky masih belum diputuskan. Ia menyebut proses evaluasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri masih berlangsung dan membutuhkan waktu.
“Belum (ada sanksi). Tapi kan saya tahu itu pasti melalui proses inspeksi, evaluasi, dan sebagainya. Saya juga tidak tahu kapan pastinya, tidak mungkin hari itu juga diputuskan,” tambahnya.
Kasus ini bermula saat Lucky diketahui bepergian ke Jepang saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 H. Perjalanan itu menuai sorotan karena dilakukan tanpa izin resmi dan diduga melanggar surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur hari raya.
Perjalanan Lucky ke Jepang terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian khas Jepang dan turun dari mobil di lokasi wisata.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan teguran. Ia menegaskan bahwa meskipun bepergian saat cuti merupakan hak pribadi, kepala daerah tetap wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Izin itu diajukan melalui Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu,” jelas Dedi melalui akun Instagram resminya, Senin (7/4).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Lucky telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Selasa siang di Gedung B Kemendagri, Jakarta.***




















