Bupati Kuningan Segel Lima Reklame Tak Berizin di Jalan Ir. H. Juanda

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Mevin.ID – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, menyegel lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, pada Kamis (27/3/2025).

Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban pajak.

Bupati Dian menekankan bahwa ketertiban reklame bukan hanya soal kepatuhan terhadap pajak, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menyoroti pemasangan reklame di atas trotoar yang dapat mengganggu akses pejalan kaki dan tidak sesuai dengan fungsinya.

“Kami meminta pihak vendor segera mencabut reklame ini dan mengembalikan trotoar ke kondisi semula. Semua harus dirapikan kembali. Kami juga mengimbau seluruh vendor untuk memastikan pemasangan reklame sesuai aturan. Jika pelanggaran masih ditemukan, akan kami tindak tegas,” ujar Dian dengan nada tegas.

Penyegelan ini melibatkan Bappenda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan bahwa reklame-reklame tersebut dipasang tanpa izin di atas trotoar, sehingga melanggar aturan.

“Kami sudah berupaya menurunkan reklame, tetapi perangkatnya satu paket. Kami meminta pihak vendor segera membongkarnya,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Guruh berencana memanggil semua vendor reklame di Kuningan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat HUT KORPRI ke-54, ASN Majalengka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Musibah.
Bupati Bekasi Lantik 3.058 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Penyesuaian dengan Kemampuan Fiskal
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo
Empat Warga Karawang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas
Guru Bulukumba Minta Maaf Usai Unggah Video Sekolah Ambruk, Publik Bertanya: Ada Apa?
Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka Dorong Angklung Jadi Agenda Rutin Pelajar
Aeron Randi Resmi Jadi Ketua Korpri Kabupaten Majalengka, Dikukuhkan Dalam Satu Acara ASN Charity Day
Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai Hari Ini, Bandung Bersiap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:35 WIB

Semangat HUT KORPRI ke-54, ASN Majalengka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Musibah.

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo

Senin, 17 November 2025 - 17:59 WIB

Empat Warga Karawang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas

Senin, 17 November 2025 - 17:45 WIB

Guru Bulukumba Minta Maaf Usai Unggah Video Sekolah Ambruk, Publik Bertanya: Ada Apa?

Senin, 17 November 2025 - 17:04 WIB

Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka Dorong Angklung Jadi Agenda Rutin Pelajar

Berita Terbaru