Karawang, Mevin.ID – Menjelang petang, di depan Kantor Pemkab Karawang, ribuan buruh masih bertahan. Spanduk dan pengeras suara menyatu dengan langit yang mulai memerah, menandai bahwa amarah buruh belum padam.
Mereka datang dalam barisan panjang, tergabung dalam KBPP Plus (KarawangPoek) — aliansi lintas serikat yang menolak diam di tengah kebijakan yang dianggap menindas. Sejak pagi, mereka memenuhi ruas jalan dengan delapan tuntutan utama.
“Hapuskan sistem pemagangan! Cabut Perbup 19 Tahun 2025!”
“Upah 2026 naik 10 persen, bukan kompromi, tapi hak!”
Dari atas mobil komando, orator bergantian berbicara. Di bawah terik dan debu, mereka menyerukan perlawanan terhadap sistem kerja yang kian memeras manusia.
Pencabutan Perbup No. 19 Tahun 2025
Tuntutan utama aksi hari ini adalah pencabutan Peraturan Bupati Karawang Nomor 19 Tahun 2025 yang melegalkan sistem pemagangan.
Dalam orasinya, para buruh menyebut kebijakan itu sebagai “eksploitasi legal”.
“Ribuan buruh muda bekerja penuh waktu di pabrik besar, dikejar target, tapi digaji seperti anak magang. Tanpa jaminan sosial, tanpa status pekerja tetap. Pemerintah menyebutnya pelatihan, kami menyebutnya penindasan,” kata salah satu orator.
Mereka menuntut Perbup Anti Pemagangan yang berpihak pada buruh, bukan pada pemodal.
Kenaikan Upah, Reforma Agraria, dan Pendidikan Gratis
Selain menolak pemagangan, massa KBPP Plus juga mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah 10 persen untuk tahun 2026.
Menurut mereka, harga kebutuhan pokok terus naik, sementara upah stagnan. “Kenaikan itu bukan hadiah, tapi hak,” tegas orator dari DPC SP KEP SPSI Karawang yang enggan disebutkan namanya.
Dalam tuntutan berikutnya, buruh menyerukan reforma agraria sejati dan industrialisasi desa agar anak-anak muda tidak lagi meninggalkan tanahnya hanya untuk menjadi buruh murah di kawasan industri.
Pendidikan juga menjadi sorotan. Mereka menilai sekolah dan kampus hari ini lebih sibuk mencetak “tenaga kerja” ketimbang “manusia merdeka”.
“Kami menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan berbasis kerakyatan!”
Menolak PHK dan Tunjangan DPRD
Bagi para buruh, badai PHK bukan sekadar angka statistik. Itu ancaman hidup. Mereka menolak segala bentuk pemutusan hubungan kerja dengan alasan “efisiensi” atau “krisis global” yang dianggap hanya kedok untuk menjaga keuntungan perusahaan.
Ironisnya, di tengah kesulitan ekonomi, DPRD Karawang justru menaikkan tunjangan mereka sendiri.
“Ketika rakyat menjerit, mereka menambah fasilitas. Kami menuntut pembatalan tunjangan DPRD. Uang publik harus kembali untuk rakyat — untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” seru salah satu perwakilan buruh.
Perlawanan yang Masih Menyala
Menjelang pukul 18.00 WIB, barisan buruh belum juga bubar. Enam mobil komando masih terparkir di depan kantor Pemda, suara toa masih bergema: menolak diam, menolak lupa.
Karawang malam ini genting — bukan karena kerusuhan, tapi karena kesadaran baru sedang tumbuh: bahwa di balik jargon industrialisasi, ada manusia yang menuntut hidupnya kembali diakui.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























