Jakarta, Mevin.ID — Ratusan buruh dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-DKI Jakarta melakukan pengawalan ketat terhadap proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam aksi tersebut, massa buruh FSP LEM SPSI DKI Jakarta tampil sebagai barisan terdepan dan dikomandoi langsung oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusup Suprapto.
Tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp6.000.000,-, angka yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Ibu Kota Jakarta.
Tuntutan UMP Rp 6 Juta : Harga Mati untuk Buruh Jakarta
Dalam orasinya di depan Balai Kota, Yusup Suprapto menegaskan bahwa usulan UMP Rp 6 juta bukan angka sembarangan, melainkan hasil perhitungan riil kondisi ekonomi dan beban hidup pekerja.
“Jakarta memiliki biaya hidup tertinggi di Indonesia. Dengan sewa kontrakan, transportasi, dan kebutuhan pangan yang terus naik, UMP 2026 harus berada di angka enam juta rupiah. Itu angka rasional, bukan asal-asalan,”tegas Yusup di hadapan massa aksi, Senin (17/11/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil konsolidasi lintas Federasi dan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi besar se-DKI Jakarta.
Pengawalan Langsung di Balai Kota : Massa Padati Area Kebon Sirih
Sejak pagi hari, massa buruh telah memadati kawasan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Mereka datang dari berbagai kawasan industri: Pulogadung, Cakung, KBN Cilincing, Sunter, dan Pasar Rebo dan atribut federasi berkibar, dengan FSP LEM SPSI Tampak Mendominasi Barisan Depan.
Aliansi Federasi SP/SB se-DKI Jakarta Solid: Semua Sepakat UMP 6 Juta
Dalam aksi ini, seluruh Federasi dan Konfederasi buruh yang tergabung dalam 22 Federasi SP/SB hadir menyatakan satu suara : UMP DKI Jakarta 2026 harus mencapai Rp 6 juta.
Aliansi Federasi menegaskan bahwa angka tersebut bukan hanya tuntutan, tetapi kebutuhan minimum agar pekerja tetap dapat hidup layak.
Perwakilan federasi lain juga menyampaikan bahwa kenaikan yang terlalu rendah akan semakin memperlemah daya beli buruh dan berdampak pada stabilitas sosial di Jakarta.
Serikat Buruh Pantau Ketat Pembahasan di Dewan Pengupahan
DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta mengirimkan tim resmi untuk mengikuti pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi.
Pengawalan massa di luar gedung dilakukan sembari menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta
Yusup menegaskan bahwa buruh Jakarta tidak akan mundur dalam memperjuangkan haknya:
“Selama kebutuhan hidup layak tidak terpenuhi, selama itu pula FSP LEM SPSI akan berada di garis depan. Kita kawal dari luar, kita kawal di dalam. Semua demi kesejahteraan buruh Jakarta.” harapan kepada Gubernur DKI Jakarta
Aliansi buruh meminta Gubernur DKI Jakarta mendengarkan suara pekerja dan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pengusaha.
Mereka berharap keputusan UMP 2026 menjadi keputusan yang memihak kesejahteraan rakyat pekerja sebagai penggerak ekonomi Jakarta.
Buruh Siap Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tidak Diakomodasi
Aksi pengawalan ini dinyatakan berjalan tertib dan terkoordinasi. Namun, DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menegaskan bahwa mereka siap kembali menggelar aksi besar jika hasil pembahasan Dewan Pengupahan dan keputusan gubernur tidak sesuai harapan.
“Buruh Jakarta solid. Bila UMP tidak menuju enam juta rupiah, kita akan kembali memenuhi Balai Kota,” tutup Yusup.***
Penulis : A. Rajab R
Editor : Pratigto


























