JAKARTA, Mevin.ID – Gelombang massa buruh dipastikan akan memadati kawasan DPR RI pada awal pekan depan, tepatnya tanggal 16-17 Februari 2026.
Aksi besar-besaran ini digelar oleh koalisi serikat buruh raksasa, termasuk KSPSI, KSPI, dan KSBSI, guna mendesak percepatan pengesahan revisi UU Ketenagakerjaan.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk tekanan nyata agar wakil rakyat segera meresmikan payung hukum baru yang lebih berpihak pada pekerja.
Pesangon untuk Karyawan Kontrak (PKWT)
Salah satu poin krusial yang diperjuangkan adalah hak pesangon bagi pekerja kontrak (PKWT). Selama ini, status kontrak sering kali dijadikan celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar pesangon saat masa kerja berakhir.
“Pesangon juga harus diberikan termasuk kepada PKWT. Kerjanya sama, bebannya sama, maka haknya pun harus sama,” ujar Said Salahuddin, Wakil Presiden Partai Buruh.
Perlindungan untuk Ojol hingga Konten Kreator
Tak hanya buruh pabrik, revisi UU ini juga membawa angin segar bagi para pekerja di ekosistem digital dan sektor yang selama ini “terlupakan”.
Ada 17 poin usulan yang diajukan buruh, mencakup perlindungan bagi:
- Pekerja Digital Platform: Driver ojek online (ojol), kurir, dan konten kreator yang hingga kini hak-haknya belum terjamin secara regulasi.
- Tenaga Medis & Pendidik: Kelompok pekerja kesehatan dan dosen/guru honorer yang minim perlindungan hukum.
- Awak Kapal: Aturan tegas mengenai jam kerja di laut yang sering kali mencapai 24 jam penuh.
Tuntutan Tambahan: Hapus Percaloan
Selain masalah upah dan status kerja, serikat buruh juga mendesak pemerintah untuk:
Melarang percaloan tenaga kerja yang sangat merugikan pencari kerja.
- Melarang penahanan dokumen asli pekerja oleh perusahaan.
- Jaminan perlindungan bagi buruh jika perusahaan dinyatakan pailit.
Antisipasi Kemacetan
Bagi warga Jakarta, diharapkan untuk mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas di sekitar area Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, dan sekitarnya selama dua hari aksi berlangsung.
Pihak kepolisian diperkirakan akan melakukan rekayasa lalu lintas jika massa mulai membanjiri jalan protokol.***
Editor : Pratigto


























